Vaksin Boster untuk Warga

Warga melakukan vaksinasi boster jenis astrazeneca di Kantor OJK Jawa Tengah, Kawasan Kiai Saleh Semarang, (24/3). Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat seiring dengan melandainya kasus Covid-19. Salah satu bentuk pelonggaran tersebut adalah diijinkan mudik Lebaran.


Syarat masyarakat diperbolehkan mudik adalah sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.