Menanggapi viralnya video dugaan pengeroyokan siswa terhadap gurunya di Kendal, Rumah Pancasila dan Klinik Hukum menyatakan masyarakat tidak perlu memperdebatkan.
- Hendi Minta Sanksi DO Tiga Siswi Pelaku Perundungan, Disdik Belum Mau Komentar
- Sahabat Lestari Serahkan Bantuan APE dari Kemendikbud Ristek
- Baru Satu Tahun Dibangun, SD Negeri 2 Sumurgede Grobogan Kembali Rusak Parah
Baca Juga
Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik hukum, Theodorus Yosep Parera mengatakan, kejadian di video tersebut tidak perlu ditanggapi secara serius.
Kalau memang itu guyonan, cara guyon mereka, ya tidak ada masalah. Kecuali kita bisa masuk ke pemikiran siswa dan gurunya, kita tahu bagaimana, baru bisa berpendapat. Selama belum bisa, ya kita tidak bisa berkomentar baik dan buruk," kata Yosep saat dihubungi, Selasa (13/11).
Yosep menilai, kejadian tersebut menjadi viral dan mendapat banyak komentar lantaran diunggah ke media sosial. Menurutnya, jika sudah masuk ke media sosial, komentar tidak bisa dibendung lagi.
Masalahnya di situ dan kita tidak bisa melarang orang mau berkomentar baik maupun buruk. Media sosial merupakan ruang publik yang bisa dijangkau siapa saja dengan berbagai latar belakang," imbuhnya.
Menurut Yosep, yang perlu diperhatikan lebih jauh adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat luas untuk menggunakan pendapat secara bijak.
Kita kurangnya adalah memahami memberikan pendapat. Makanya ketika begitu berita itu viral, yang perlu diperhatikan adalah edukasi masyarakat untuk berpendapat. Menggunakan cara berpikir, bertindak agar lebih bijaksana," papar Yosep.
Sebelumnya sebuah video menjadi viral karena menampilkan beberapa siswa mengepung dan saling menendang dengan target gurunya di dalam kelas. Dalam video yang berdurasi 24 detik dan tersebar luas di jejaring media sosial, dilakukan para siswa SMKm NU 03 Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
- Kental Nuansa Njawani, Tari Gambyong Tandai Pengukuhan Tiga Guru Besar UKSW
- Mahasiswa Asal Columbia Lulus Cumlaude Doktor Dari Fakultas Pertanian Unsoed
- Satu Lagi Dari BLK Yayasan Muzaki Putra Sukoharjo: Pelatihan Multimedia Gratis Bersertifikat