Wali Kota Salatiga : ASN Mirip Kereta Api yang Berjalan

Aparatur Sipil Negara (ASN) itu seperti kereta api yang berjalan sesuai dengan rel yang ada.


"Artinya, sebagai ASN harus bekerja dan berjalan dalam aturan-aturan yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang dan peraturan lainnya, apapun jabatannya," ucap Wali Kota di Salatiga, Selasa (26/10) malam. 

Ia menyebutkan, kepentingan negara dan kepentingan masyarakat haruslah lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi seorang ASN.

Sebelumnya, Wali Kota Salatiga melantik  tiga pejabat fungsional UPT RSUD pada Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Dan Pelantikan Pejabat Fungsional Di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga di Aula BKPSDM Kota Salatiga, Selasa (26 /10).

Pejabat yang dilantik terdiri dari 1 Dokter dan 2 Asisten Penata Anestesi yaitu: Akhmad Mundofir, A.Md. sebagai Penata Anestesi Mahir, Ririn Eko Arifianto, A.Md., sebagai Asisten Anestesi Penyelia. Dan dr. Ninik Hayanti, Sp. Rad., sebagai Dokter Ahli Muda. Berkenan mendampingi wali kota, Sekda Ir.  Wuri Pujiastuti, MM. Hadir pula Kepala DKK Siti Zuraidah M.Kes, Wadir UPT RSUD  Listiyono, M. Kes., Kepala BKPSDM Ir. Mustain, dan  Asisten 3 Sri Satuti, MSi.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota yakin mereka yang dilantik benar-benar dapat menjalankan tugas penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

"Semoga jabatan dan amanah yang diberikan di pundak Saudara-saudara. Saya yakin, rekan-rekan pejabat terlantik mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan jabatan tersebut," papar Wali Kota.

Besar harapan, ia menyebutkan ketiga pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal dan profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Sehingga dapat mendukung pembangunan di Kota Salatiga untuk mewujudkan masyarakat Kota Salatiga yang sejahtera, mandiri dan bermartabat.