Wali Kota Salatiga 'Bakar' Puluhan Makanan Kedaluarsa Hasil Razia Satpol-PP

Wali Kota Salatiga Yuliyanto memusnahkan makanan kedaluwarsa hasil razia yang dilakukan Satpol-PP Salatiga, Senin (25/4).


Pemusnahan dengan cara dibakar dalam sejumlah wadah tungku dilakukan di halaman Kantor Wali Kota itu, dihadiri sejumlah Kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkot Salatiga. 

Dalam pemusnahan itu, tercatat terdapat 27 jenis makanan yang semuanya makanan dalam kemasan. 

Kepada wartawan, Wali Kota menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam berbelanja. Selalu jeli untuk memperhatikan expired date. 

"Selalu jeli perhatikan tanggal kedaluwarsa atau expired date. Kesehatan keluarga lebih diutamakan," ujar Wali Kota. 

Sementara, Kepala Satpol-PP Kota Salatiga Joko Haryono saat dimintai keterangan menjelaskan jika barang bukti yang dimusnahkan hasil razia petugas gabungan bersama TNI Polri dan Dinas Pangan Kota Salatiga. 

"Barang bukti yang dibakar merupakan temuan anggota kita di sejumlah tempat penjualan di berbagai tempat di Kota Salatiga. Dimana, pelaksanaan razia berlangsung empat hari mulai tanggal 11-14 April 2022," tandasnya. 

Ia menandaskan, razia makanan kadaluarsa di laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat  

dalam berbelanja kebutuhan menjelang lebaran. 

sekaligus mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli.

"Selain itu juga mengedukasi penjual untuk mengontrol dagangannya secara berkala agar makanan yang dijual tidak ada yang kedaluarsa," pungkasnya.