Wali Kota Salatiga Yuliyanto memusnahkan makanan kedaluwarsa hasil razia yang dilakukan Satpol-PP Salatiga, Senin (25/4).
- PKB Se-Jateng Serentak Beri Tali Asih Bagi Petugas Pemulasaran Jenazah
- Moeldoko Komitmen Beri Dukungan Penuh Program Pemajuan HAM di Indonesia
- Menuju Konstituen Dewan Pers dan Meningkatkan Kompetensi Wartawan Digital
Baca Juga
Pemusnahan dengan cara dibakar dalam sejumlah wadah tungku dilakukan di halaman Kantor Wali Kota itu, dihadiri sejumlah Kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkot Salatiga.
Dalam pemusnahan itu, tercatat terdapat 27 jenis makanan yang semuanya makanan dalam kemasan.
Kepada wartawan, Wali Kota menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam berbelanja. Selalu jeli untuk memperhatikan expired date.
"Selalu jeli perhatikan tanggal kedaluwarsa atau expired date. Kesehatan keluarga lebih diutamakan," ujar Wali Kota.
Sementara, Kepala Satpol-PP Kota Salatiga Joko Haryono saat dimintai keterangan menjelaskan jika barang bukti yang dimusnahkan hasil razia petugas gabungan bersama TNI Polri dan Dinas Pangan Kota Salatiga.
"Barang bukti yang dibakar merupakan temuan anggota kita di sejumlah tempat penjualan di berbagai tempat di Kota Salatiga. Dimana, pelaksanaan razia berlangsung empat hari mulai tanggal 11-14 April 2022," tandasnya.
Ia menandaskan, razia makanan kadaluarsa di laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
dalam berbelanja kebutuhan menjelang lebaran.
sekaligus mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli.
"Selain itu juga mengedukasi penjual untuk mengontrol dagangannya secara berkala agar makanan yang dijual tidak ada yang kedaluarsa," pungkasnya.
- Seluruh Elemen Bangsa Harus Disiplin Menjalani Aturan Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga
- Polda Jateng Tarik Pasukannya dari Desa Wadas Purworejo
- Bandara A. Yani Semarang Terima Penghargaan Bandara Terbaik di Asia Pasifik