Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyambut baik gerakan kaki kanan dan kiri Kejaksaan Negeri (Kejari) harus seimbang.
- KAI Daop 6 Dukung Program Asta Cita Pemerintah Melalui KA BIAS
- Polresta Magelang Intensifkan Patroli Berskala Besar di Sejumlah Titik
- Marimas Hadirkan Keceriaan dalam Lukisan Bersama Anak-Anak Difabel
Baca Juga
"Kalau Kajari memanfaatkan kewenangan di salah satu kaki habis semua. Jadi, gerakan kaki kanan dan kiri Kejaksaan Negeri (Kejari) harus seimbang," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyikapi Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkot Salatiga dengan Kejari Salatiga tentang Kerja Sama bidang Hukum dan Tata Usaha Negara di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (26/8).
Hadir langsung dalam penandatanganan itu, Kajari Salatiga Gede Edy Bujanayasa, SH.MH serta Kepala OPD di lingkungan Pemkot Salatiga.
Lebih jauh walikota mengapresiasi adanya nota kesepakatan ini.
"Ditengah pandemi Covid-19 terus melakukan usaha pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, berkaitan dengan proses yang ada tidak lepas dari Kejari sehingga sangat pentingnya adanya nota kesepahaman ini," paparnya.
Ia meminta kepada jajarannya, untuk terus meminta bimbing kepada Kajari Salatiga. Langkah ini bagian dari usaha bersama.
Sedangkan Kejari Salatiga Gede Edy Bujanayasa, SH.MH menandaskan, Kejaksaan punya dua kaki.
"Kaki pertama di yudikatif dan kedua di eksekutif. Kedua kaki ini harus berjalan seimbang. Dan adanya lenandatanganan ini penyeimbangan kaki kejaksaan," tandas Kajari.
Ia mengakui, kejaksaan merasa bertanggung jawab dan ikut menjaga serta mendukung Pemkot Salatiga agar menjalankan tugas sesuai tugasnya demi stabilitas.
- 4 Nomenklatur Perangkat Daerah Grobogan Diubah
- Kepala Desa di Purworejo Merasa Kehilangan
- Walikota Semarang Resmikan RTH Hasil Swadaya