Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Kebonwaru Bandung kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
- Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Penganiyaan Resepsionis Kostel
- Penyelundupan 17 Motor Bodong di Pati Dibongkar Polisi, Gagal Dikirim ke Kalimantan
- Dir Lantas Polda Jateng Apresiasi Pelaksanan Operasi Patuh Candi 2022
Baca Juga
Sabu-sabu tersebut diduga diselundupkan melalui teman dari tahanan bernama Temmy Pratama yang mengunjungi Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Senin (6/8).
Usai menerima kunjungan, petugas melakukan penggeledahan terhadap tahanan bernama Temmy.
"Kita mencurigai, lantas kita melakukan penggeledahan dan akhirnya kita temukan barang bukti diduga narkotika sabu-sabu," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung, Alviantino di Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (7/8).
Sabu-sabu tersebut disembunyikan secara seksama. Barang haram itu, dilipat dan disembunyikan di balik saku celananya.
"Ini cara-cara mereka mengelabui petugas. Mereka dengan berbagai cara mencoba memasukan barang terlarang ke dalam. Tapi berhasil kita gagalkan," katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan, Temmy ternyata hanya dititipkan barang. Berdasarkan pemeriksaan, barang tersebut ternyata akan diserahkan ke tahanan lain bernama Rida Pratama, tahanan kasus narkoba yang divonis 5 tahun.
"Setelah diperiksa, ternyata mengarah ke tahanan lain. Lantas kita bawa tahanan lain itu," ucap dia.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, keduanya kini akan dimasukan ke sel isolasi. Mereka akan menjalani hukuman atas perbuatannya.
"Kita masukan ke sel isolasi 1x6 hari. Kita juga menyerahkan kasus ini untuk diselidiki Polrestabes Bandung," terang Tin.
- Polda Jateng Ramadan Hingga Lebaran, Tegas Larang Petasan!
- Koordinator Arisan Online Di Salatiga Diburu Anggota
- Keterangan Prasetio Jadi Bahan Pertimbangan KPK Selidiki Dugaan Kasus Formula E