Warga Desa Kadilangu Demak Pegang Teguh Larangan Penyembelihan Sapi

Masyarakat Desa Kadilangu, Kabupaten Demak, hingga saat ini masih mengikuti larangan penyembelihan sapi pada Hari Raya Idul Adha.


Larangan ini dipercaya merupakan perintah dari Sunan Kalijaga saat melakukan Syiar Agama Islam di Desa Kadilangu Demak, sekitar abad ke 15 silam. Menurut Imam Masjid Kadilangu Demak, Kiai Hasan Khanafi, larangan penyembelihan sapi ini sudah diikuti masyarakat desa sejak ratusan tahun dan dipercaya merupakan perintah Sunan Kalijaga.

“Kanjeng Sunan Kalijaga konon melarang menyembelih sapi karena untuk menghormati agama Hindu yang menganggap hewan tersebut suci. Sampai sekarang kami juga tidak menerima sapi untuk hewan kurban,” kata Kiai Hasan, Rabu (28/6).

Selain itu, larangan penyembelihan hewan sapi tersebut masih dijalani oleh masyarakat desa sebagai wujud toleransi antar umat beragama. “Pelaksanaan hewan qurban hari sabtu nanti. Karena sibuk, nanti usai sholat ied ada penjamasan. Sekarang sudah ada 1 kerbau dan 8 kambing yang sudah daftar, dan kemungkinan bisa bertambah. Saat ini masih di penampungan peternak, karena di sini nggak ada tempatnya,” tambah Kiai Hasan.

Meski Umat Hindu di Demak sangat minim, namun, larangan Sunan Kalijaga masih dipegang teguh warga Desa Kadilangu, dan bahkan sudah menjadi hukum adat di desa tersebut.