Belasan warga desa Godog, kecamatan Polokarto kabupaten Sukoharjo, geruduk Balai Desa Godog, Rabu (5/7/2023).
- Lupa Matikan Api di Tungku, Pabrik Tahu Ludes Terbakar
- Konsolidasi TMI, Ketua DPC Banjarnegara Sebut Indonesia Terang
- PMI Jateng Distribusikan 40 Tabung Oksigen
Baca Juga
Sambil membawakan sejumlah poster, warga menuntut kepala desa melakukan klarifikasi terkait laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022, dan pelaksanaan DD tahap 1 tahun 2023, yang diduga ada penyelewengan.
Sejumlah poster dibentangkan bertuliskan tuntutan mereka, diantaranya tulisan 'Rakyat Godog menuntut dana anggaran yang tidak terlaksana harus proses hukum', 'Rakyat Godog Menuntut Kepala desa Nggak Pernah Ngantor', dan lainnya.
Kedatangan warga juga BPD diterima oleh Kades Godog Agus Adhi Setiawan, Camat Polokarto Heri Mulyadi, dan Kapolsek Polokarto AKP Susanta. Mereka kemudian melakukan audiensi di aula Balai Desa Godog.
Audiensi berjalan alot, karena warga menghendaki Pemerintah Desa menunjukan transaksi pada rekening desa. Hal ini jelas tidak bisa dipenuhi karena warga menuntut hari ini juga ditunjukan rekening desa itu. Warga juga menuntut Kepala Desa Godog mengganti dana desa yang tidak jelas penggunaannya saat ini juga.
"Kami melakukan klarifikasi anggaran DD TA 2019, 2022, dan 2023. Total, BPD menemukan dana yang tidak terealisasi sebesar Rp 318.415.000," kata tokoh masyarakat setempat Mashuda di Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Rabu (5/7/2023).
Mashuda kembali menimpali, bahwa warga ingin pelaksanaan dana desa transparan, pembangunan lancar. Mengingat peristiwa ini sudah kedua kalinya terjadi di desa Godog. Pada 2021/2022 lalu, Kades Godog pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo atas kelakuan yang sama yakni dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa.
Ketua BPD Godog Edi Sumardi, yang ikut hadir mengatakan berdasarkan dari data BPD, menemukan dana yang tak terealisasi yakni anggaran Bumdes Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 20 juta, Bumdes TA 2022 Rp 100 juta, Silpa Retribusi 2022 sebesar Rp 49 juta. Sementara anggaran tahap 1 dana desa tahun 2023 ini sebesar Rp 149.415.000 hingga akhir Juni 2023 juga belum direalisasikan.
"Bahkan temuan baru hari ini saat klarifikasi anggaran Dana Desa Tahap 2 TA 2023 juga sudah dicairkan dari rekening sebesar Rp 245 jutaan," kata Edi.
Kades Godog Agus Adi Setiawan, sempat mengklarifikasi sejumlah poin dalam anggaran DD tahap 1. Dia mengatakan, dari 20 poin yang dipertanyakan, ada dana yang belum cair, dan sebagian kecil sudah cair.
Dana yang belum cair seperti PMT Stunting, insentif Kades Jumantik, Linmas KSR, Honor Guru TK dan TPQ, dan sebagainya. Sementara yang sudah cair seperti PMT Balita, PMT Lansia, insentif Kader Balita dan Posyandu, RDS anggaran 2023.
"Honor guru TK Rp 3 juta, belum. Honor guru TPQ Rp 16.650 ini belum, karena pada tahap 1 mengacu pada sebelumnya, biasanya guru TPQ diminta akhir tahun biar numpuk. Tapi nanti kita kembalikan ke guru TPQ, mau diminta per tahap monggo," kata Agus.
Sementara itu, Camat Polokarto Hery Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan mediasi karena tidak jalannya Pemerintahan Desa Godog.
"Kami tidak berpihak pada siapapun, Kali ini yang terakhir kali pembinaan kepada Pemerintah Desa Godog. Apa yang disampaikan masyarakat harus diakui pemerintah desa. Kemudian, pemerintahan desa harus merealisasikan paling lambat besuk pagi," kata Hery Mulyadi.
- Proyek Jalan Gajah Semarang Gusur 40 Bidang Lahan
- Warga Batuwarno Dibantu Aparat Gotong Royong Perbaiki Tanggul Irigasi
- Seru! Lomba Egrang Bikin Ramai Kantor Bupati Batang