- JMPPK Soroti Pencaplokan Saham Semen Grobogan oleh Indocement, Gunretno: Kami Kecolongan
- Ikhtiar Mengikis Paham Radikalisme
- Sewindu Ganjar Pranowo Pimpin Jawa Tengah : Jungkir Balik Melawan Covid-19, Jateng Masih Penyumbang Terbesar Nasional
Baca Juga
Perjuangan warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) terus dilakukan. Sebelumnya di penghujung tahun 2023, sejumlah warga dari Desa Tegaldowo dan Timbrangan Kecamatan Gunem Kabupaten yang tergabung di dalam JMPPK, mendatangi Kantor Bupati Rembang.
Kedatangan JMPPK pada hari Jumat (8/12/2023) tersebut menuntut pemerintah menghentikan operasi tambang karst di wilayah Pegunungan Kendeng. Para petani dan aktivis lingkungan hidup itu merespon rencana Bupati Rembang menarik pajak retribusi dari tambang ilegal yang beroperasi di daerah tersebut.
"Merespon wacana itu, JMPPK merasa kecewa dengan komitmen Bupati Rembang," ujar perwakilan JMPPK wilayah Rembang, Joko Prianto kepada RMOLJateng pada acara Slametan Pemilu Melah Kangge Milih yang kegiatannya antara lain membicarakan Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada Sabtu (20/1) lalu.
Joko menegaskan, kondisi lingkungan di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Pegunungan Kendeng semakin rusak. Kerusakan itu diakibatkan eksploitasi aktivitas tambang dan operasi PT Semen Indonesia.
"Selain itu, maraknya tambang baik legal maupun ilegal, semakin memperparah kerusakan dan ini luput dari pengawasan pemerintah," katanya.
Dia menyebut, rencana penarikan pajak itu menafikan komitmen kerjasama Desk Pelaporan Tambang Ilegal antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Jawa Tengah pada akhir 2022 lalu.
“Bupati Rembang seharusnya berkolaborasi dengan masyarakat menertibkan tambang illegal,” tambahnya.
Menurut Joko, JMPPK selama ini telah memperjuangkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng. Yang mana isi rekomendasinya secara jelas meminta kepada bupati, gubernur dan pemerintah pusat berkolaborasi menetapkan CAT Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) baik secara kebijakan, rencana, mau pun program.
“Status sebagai KBAK semestinya terlarang untuk kegiatan ekplorasi seperti pertambangan. Jika menilik KLHS, sudah seharusnya semua tambang, baik legal maupun ilegal di kawasan CAT Watuputih harus dihentikan," ucap Joko.
Selama ini warga di Pegunungan Kendeng tersebut telah merasakan dampak pertambangan sekitar tempat tinggal mereka. Ketika kemarau panjang lalu, sejumlah sumur warga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mengering.
Joko mengaku selama ini masyarakat Pengunungan Kendeng trauma berkepanjangan terkait kebijakan penerbitan izin baru pertambangan di wilayah tersebut.
“Sebab selama ini pemimpin Negara kita banyak yang meninggalkan hutang ekologis yang tidak pernah diselesaikan. Salah satunya dilakukan oleh calon presiden yakni Ganjar Pranowo yang dulunya Gubernur Jateng yang punya urusan hutang ekologis yang belum selesai,” katanya.
Joko khawatir juga Ganjar Pranowo memenangi Pilpres 2024 dan menjadi Presiden, akan banyak muncul kasus-kasus seperti kerusakan di Pegunungan Kendeng dimana terjadi pembiaran dan karenanya tidak dapat diselesaikan.
“Kami berharap, siapa pun calon presiden yang terpilih nanti, keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan harus wajib. Dari presiden yang terdahulu, keberpihakan terhadap nasib kasus Pegunungan Kendeng tidak ada sama sekali,” terangnya.
Joko memaparkan bahwa perjuangan warga Rembang yang notabene pada Oktober 2016 lalu telah menang secara putusan hukum melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) MA Nomor 99 PK/TUN/2016, terhadap rencana operasionalisasi PT Semen Indonesia. Namun, sampai saat ini belum ada eksekusi dari pihak pemerintah.
“Termasuk pada April 2017 warga juga telah menang secara perjuangan dengan keluarnya KLHS Pegunungan Kendeng sebagaimana amanat dari Presiden Jowo Widodo, yang mana isi rekomendasinya meminta adanya penetapan kawasan lindung di CAT Watuputih dan meminta adanya moratorium izin pertambangan di kawasan tersebut,” jelasnya.
Joko mengungkapkan warga yang berada di kawasan pabrik Semen Rembang merasakan betul dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan dan operasionalisasi PT Semen Indonesia. Seperti menurunnya produktivitas lahan, berkurangnya debit sumber-sumber mata air, hingga terjadinya konflik sosial baik yang vertikal mau pun yang horizontal.
- Ulang Tahun Ke-17 Gerindra Meriah Dengan Kehadiran Pj Walkot Tegal
- Resmi: KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jateng Kepada DPRD
- Bawaslu Sukoharjo Gait Pegiat Media Sosial Dalam Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024