Masyarakat Purbalingga kini bisa menggunakan layanan antar KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan sistem Cash On Delivery (COD).
- Dongkrak PAD Rembang: Target Retribusi Pasar Baru Capai 38%
- Ingin Tingkatkan Pangan Berkelanjutan, Ganjar Lirik OISCA Jepang
- Pemkot Semarang Kembali Terapkan Hari Bebas Kendaraan Pribadi
Baca Juga
Inovasi ELKIAPOS (penghantaran KTP-el dan KIA langsung ke alamat pemohon) diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga yang bekerja sama dengan Kantor Pos Purbalingga.
Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Fathurrohman, menjelaskan, layanan antar KTP-el ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat.
Dengan adanya layanan tersebut pemohon dapat memilih apakah kartu tersebut akan diambil sendiri, ditunggu di Kantor Dinpendukcapil atau dikirim melalui Pos.
"Bagi pemohon yg memilih dikirim melalui sistem COD diharuskan membuat dan menandatangani persetujuan terlebih dahulu. Dan hanya dikenakan biaya jasa pengiriman sebesar Rp10.000 flat jauh dekat di wilayah Kabupaten Purbalingga, yg dibayarkan kepada petugas Pos ketika KTP-el atau KIA diterima pemohon di alamat yang bersangkutan," kata Fathurohman.
Faturohman mengatakan respon masyarakat cukup baik dan senang dengan layanan COD KTP-el dan KIA.
"Rata-rata COD per hari 100-150 kartu," tambahnya.
Sub Koordinator Identitas Penduduk, Aries Setyamami menambahkan pemohon dapat menerima kartu paling lama 3 hari setelah membuat permohonan distribusi secara COD.
"Jadi setelah direkam, difoto kemudian membuat permohonan COD sudah bisa ditinggal pulang dan maksimal 3 hari sudah sampai ke alamat," ungkapnya.
Iqbal Hidayat warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara mengapresiasi adanya layanan COD KTP-el di Dinpendukcapil Purbalingga.
"Pelayanannya baik, orang-orangnya ramah dan cepat. Tadi membuat KTP, 30 menit sekarang sudah selesai. Dengan adanya layanan COD jadi lebih mudah, lebih cepat,tinggal nunggu KTP nya dikirim ke rumah jadi ngga bolak-balik kesini, dua sampai tiga hari sampai, biaya pengiriman Rp10.000,” ungkapnya.
- Gubernur Jateng Perkirakan Puncak Arus Mudik Belum Terlewati
- Wali Kota Semarang : Yok Bayar Pajak Mulai Tanggal 8 April Sampai 30 Juni 2025
- Mutasi Kepolisian: Kapolres Rembang Tegaskan Anggota Polri Harus Netral