Sejauh ini sudah ada 22 laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Jumlah laporan itu dikumpulkan oleh Bareskrim Polri dari berbagai daerah.
- Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Di Kamar Kos Di Batang, Wajah Tertutup Bantal
- Suami Inneke Koesherawati Kembali Pakai Rompi Oranye
- Pelaku Pembacokan Terekam CCTV, Sempat Kabur, Tertangkap di Karanganyar
Baca Juga
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak mengatakan, kemungkinan pelaporan terhadap Sukmawati bisa saja bertambah.
"Seluruhnya 22 (laporan), kelihatannya akan bertambah," kata Herry di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Dari 22 laporan itu, pihaknya telah memanggil 19 pelapor untuk dimintai keterangan. Dan sisanya tiga lagi belum dimintai keterangan.
Dijelaskan Herry, setelah merampungkan semua berkas pelapor, pihaknya bakal memanggil ahli-ahli baik dari sisi bahasa maupun seni.
Dengan demikian, ia belum bisa memastikan kapan Sukmawati bakal dipanggil.
"Kan diperiksa banyak saksi, nanti akan ada yang dimintai keterangan-keterangan terkait alat bukti, alat bukti harus dikumpulkan, keterangan yang berkaitan dengan ahli, semua berkembang, nanti kita nilai," pungkas Herry.
- Karyawan Tambak Udang Miliki Sabu Diringkus Polisi
- Guru Agama Cabul di Batang Masih Terima Gaji PNS
- Dibakar Cemburu, Suami Bunuh Isteri