2 Narapidana Teroris Jalani Ikrar Setia NKRI di Lapas Pasir Putih Nusakambangan

Dua orang narapidana kasus terorisme saat membuat pernyataan sekaligus mengucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI dan mengakui Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putuh Nusakambangan, Kamis (12/8). / RMOL Jateng
Dua orang narapidana kasus terorisme saat membuat pernyataan sekaligus mengucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI dan mengakui Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putuh Nusakambangan, Kamis (12/8). / RMOL Jateng

Dua orang narapidana kasus terorisme mengucapkan Ikrar Setia kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (12/8).


Melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil dibujuk untuk kembali cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan yang digelar di aula Lapas Pasir Putih tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolres Cilacap, Leganek Mawardi, Kepala Lapas Pasir Putih, Fajar Nurcahyono, perwakilan PK Bapas Nusakambangan, Densus 88, Rohaniawan dari Kementerian Agama dan jajaran Lapas Pasir Putih.

Keduanya juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok Radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.

Selanjutnya, kedua narapidana tersebut akan menjalani proses Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin yang dihubungi via telepon, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih.

Bahkan, ia menyebutkan satu persatu pihak-pihak yang terlibat diantaranya Kepala Lapas, Pejabat dan seluruh petugas pantas mendapatkan apresiasi karena keberhasilan pembinaan ini. 

"Lapas dengan kategori Super Maksimum Security telah beberapa kali menaklukkan kerasnya pemikran dan pemahaman yang salah dari para pelaku tindak pidana terorisme yang dibina di sana. Saya sangat mengapresiasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin.

Capaian itu, ditegaskan Yuspahruddin, menjadi bukti sahih keberhasilan Lapas Pasir Putih dalam melakukan pembinaan dan buah kesuksesan dalam melakukan kerjasama, koordinasi dan sinergitas dengan BNPT.

Hal itu membuktikan pula tujuan Pemasyarakatan untuk membentuk WBP menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana.

Sehingga warga binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

"Tentu ini sebuah keberhasilan yang luar biasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI. Bisa dikatakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara di Lapas Pasir Putih telah berhasil, begitupun pembinaan kesadaran beragamannya," imbuhnya.

Sementara Kalapas Pasir Putih, Fajar Nurcahyono mengutarakan harapan.

Ia menuturkan, dengan adanya program IKRAR NKRI dapat membawa serta mengembalikan Narapidana Teroris yang awalnya menganggap NKRI itu salah.

"Sekaligus menjadikan mereka sadar dalam hati bahwa paham yang mereka anut salah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," tutur Nurcahyono.