24.709 Peserta Ikuti SKD CASN Kementerian Hukum dan HAM

Memperebutkan 598 porsi yang didominasi formasi Penjaga Tahanan, sebanyak 24.709 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM untuk wilayah Jawa Tengah, Selasa (19/10).


Terpusat di Universitas Negeri Semarang (UNNES), SKD akan berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Oktober sampai dengan 04 November 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin mengatakan, seleksi menjamin transparan dan bersih dari unsur KKN. Pihaknya juga mengingatkan para peserta tida percaya calo.

"Ini harus bersih. Dan kami jamin bersih. Ya itu tadi, jangan sampai peserta ini karena keinginannya yang luar biasa untuk menjadi Pegawai Negeri, akhirnya mencari-cari tempat untuk bisa membayar (calo)," tegasnya kepada media.

Tak hanya ditujukan kepada peserta, Ka-Kanwil juga berpesan keluarga tidak mencoba untuk menyuap dan sebagainya agar lulus dalam seleksi kali ini.

Apalagi sampai terjebak oknum atau orang yang tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan bisa membantu atau meluluskan.

"Saya juga berharap bahwa peserta tes ini tidak berharap-harap dengan uang itu (upaya KKN). Jangan misalnya supaya bisa masuk nanti mencari-cari tempat untuk membayar uang," ujarnya.

Jika ada pihak-pihak uang mencoba menawarkan janji dapat lolos, ia pastikan adalah penipu.

"Jadi saya harus memastikan bahwa kalau ada yang menawarkan, boleh jadi itu petugas Kementerian Hukum dan HAM, barangkali juga ada orang lain, kalau ada yang menawarkan diri bisa memasukkan (meluluskan) tes ini berarti dia itu penipu," tegasnya menambahkan.

Di tahap awal, lanjut dia, para peserta tes harus menjalani  dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Setiap harinya, seleksi akan berlangsung dalam 3 sesi. Dimana masing-masing sesi akan diikuti oleh 505 orang peserta.

Dalam pelaksanaan seleksi kali ini, Kanwil Kemenkumham Jateng bersama UNNES menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat serta memberikan perlakuan khusus bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas.

Bahkan, Kanwil Jateng juga menyediakan ruangan khusus untuk disabilitas dan ibu-ibu hamil. Dimana, bagi yang hamil tidak diarahkan naik ke lantai dua atau tiga, akan tetapi di lantai satu. Serya beri ruangan khusus disabilitas.

"Kita menerapkan protokol kesehatan. Jadi mulai dari depan mereka harus cuci tangan. Kita siapkan hand sanitizer, jaraknya pun mereka diatur untuk menunggu ini (waktu seleksi) semuanya diatur. Kemudian masuk pun harus bawa surat keterangan antigen," imbuh Yuspahruddin.