250 Penderes Desa Sangkanayu Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 250 penderes gula kelapa di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.


Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan, para penderes ini dapat bekerja dengan tenang. Mengingat mereka telah mendapatkan kepastian jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia karena telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Purbalingga Gunadi Hery Urando, saat dihubungi, Senin (7/1).

Ia menjelaskan, kepesertaan 250 penderes gula kelapa pada BPJS Ketenagakerjaan dikoordinir oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet. Pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan langsung dibayarkan selama setahun di muka sampai dengan Desember 2019.

Gunadi menyampaikan, risiko pekerjaan yang dihadapi cukup tinggi sering terjadi para penderes ketika memanjat pohon kelapa terjatuh bahkan meninggal dunia. Ia mengapresiasi langkah Pemdes Sangkanayu yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan penderes di wilayahnya.

Kalau sampai ada kasus meninggal dunia karena kecelakaan kerja ahli warisnya mendapatkan total santunan kecelakaan kerja sebesar Rp93.648.000,-," ujarnya.

Gunadi menambahkan bila terjadi luka akan diberikan biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh tanpa dibatasi plafon biaya.

Sedangkan program jaminan kematian memberikan perlindungan santunan jaminan kematian sebesar Rp24 juta," imbuh Gunadi.

Ia berharap, kepesertaan panderes gula kelapa yang dikoordinir oleh Bumdes setempat dapat diikuti oleh Bumdes desa lainnya.

Direktur Bumdes Makaryo Madju Desa Sangkanayu, Fadlun Edy Susilo mengatakan, anggaran dana bantuan sosial salah satunya ditujukan untuk melindungi penderes gula kelapa.

Anggaran dana bansos ini merupakan komitmen Pemdes agar Bumdes dapat melindungi masyarakat desa khususnya para penderes gula kelapa dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.