Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbub, menuturkan kalau banyak peserta pemilu yang nekat melangar aturan, utamanya perihal pemasangan alat peraga kampanye.
- Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito Hanya Sisakan Golkar dan PDIP
- Disiapkan Jadi Jurkam PDI-P, Gibran : Kalau Itu Tugas Saya Berangkat
- OSO: Koalisi Bulat, Cawapres Jokowi Tinggal Satu Nama
Baca Juga
"Sampai saat ini kita sudah menertibkan 4.724 alat peraga kampanye, namun para peserta Pemilu masih saja ada yang memasang lagi dengan mengabaikan regulasi yang ada. Baik ukuran alat yang dipasang maupun tempat memasang," kata Ali pada acara rapat koordinasi pengawasan Pemilu bersama mitra kerja, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Winogiri, Rabu (27/3) di aula rumah makan Ngadirojo.
Selain itu, lanjutnya, Bawasalu juga sudah menangani tiga pelanggaran. "Sekarang ini ada satu yang sedang diproses," jelasnya.
Rakor tersebut selain diisi materi oleh seluruh komisioner Bawaslu, juga diisi dari komisioner Komisi Pemilihan Umum Wonogiri.
Adapun materi yang disampaikan perihal, kampanye rapat umum dan dan kampanye di media massa.
- Ribuan Kader Siap Memenangkan Lutfi-Yasin
- Airlangga: Pertemuan Dengan SBY Tidak Ubah Dukungan Ke Jokowi
- Dana Kampanye Pilkada Blora Dibatasi Rp 16,1 Miliar