Polda Jateng berhasil menangkap setidaknya 438 tersangka pencurian motor (curanmor) dengan barang bukti 38 unit mobil dan 393 unit sepeda motor dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang dilaksanakan mulai 25 Agustus hingga 13 September 2022 dan mencapai 118 kasus.
- Patroli Keliling Kota Kudus, Polisi Tangkap Lima Pasangan Tak Sah dan Gerebek Pemuda yang Asyik Pesta Miras
- Ombudsman : Polri Sudah Buka Diri Kasus Brigadir J
- Diduga Ilegal, Sopir Pick Up Pengangkut Kayu Jati Melarikan Diri
Baca Juga
Dari pengungkapan tersebut masalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini mengalami kenaikan 7,3% atau naik 8 kasus.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, dari hasil tindakan selama 20 hari ada beberapa kasus menonjol diantaranya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Polres Tegal dan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan satu keluarga.
"Yang di Kudus ini dari pencuri dan penadahanya masih ada hubungan keluarga. Ini masih kita lakukan penyidikan lanjutan," ungkap Irjen Ahmad Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (26/9)
Kedepan pihaknya akan melakukan upaya preemtif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat bila menjadi korban tindak kejahatan untuk jangan ragu dan segera melapor kepada Polisi.
- Lima Mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran Ditangkap
- 3 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Semarang, Usai Lakukan Aksi Kabur ke Jawa Barat
- Polisi Tembak Kaki Begal di Banjir Kanal Barat