Polda Jateng berhasil menangkap setidaknya 438 tersangka pencurian motor (curanmor) dengan barang bukti 38 unit mobil dan 393 unit sepeda motor dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang dilaksanakan mulai 25 Agustus hingga 13 September 2022 dan mencapai 118 kasus.
- Ditkrimsus Bekuk 5 Orang Sindikat Pinjaman Online (Pinjol), Kantor di Yogyakarta Disegel
- Terduga Teroris Menolak Pasang Bendera Merah Putih
- Pelaku Perampokan Alfamart Bergas Kabupaten Semarang Berhasil Ditangkap
Baca Juga
Dari pengungkapan tersebut masalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini mengalami kenaikan 7,3% atau naik 8 kasus.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, dari hasil tindakan selama 20 hari ada beberapa kasus menonjol diantaranya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Polres Tegal dan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan satu keluarga.
"Yang di Kudus ini dari pencuri dan penadahanya masih ada hubungan keluarga. Ini masih kita lakukan penyidikan lanjutan," ungkap Irjen Ahmad Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (26/9)
Kedepan pihaknya akan melakukan upaya preemtif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat bila menjadi korban tindak kejahatan untuk jangan ragu dan segera melapor kepada Polisi.
- Lima Tahanan Dipindahkan ke Rutan Klas II Kebumen
- Mabuk Bareng, Sepeda Motor Raib Disikat Teman
- Polres Kebumen Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Dan Pembunuhan Bayi