4.591 Driver Ojek Online Soloraya Bergabung BPJS Ketenagakerjaan, Aman Terlindungi

Dirut BPJS Ketenagakerjaan bersama sejumlah pejabat saat menjenguk korban pengemudi ojol yang mengalami tabrak lari. 
Dirut BPJS Ketenagakerjaan bersama sejumlah pejabat saat menjenguk korban pengemudi ojol yang mengalami tabrak lari. 

Tragedi tabrak lari yang melibatkan pengemudi ojek online di Surabaya menjadi perhatian khusus Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo dan menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. 


Diketahui Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol), mengalami kecelakaan tabrak lari saat hendak mengambil orderan pelanggan. 

Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung, namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya. 

Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah menelan biaya sebesar Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. 

Diketahui Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan. 

"Sesuai dengan amanat undang-undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," tegas Anggoro, saat berkunjung menjenguk Agung bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan  BPJAMSOSTEK Zainudin, Selasa (8/3/2022).

Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Hasan Fahmi menyampaikan bahwa risiko pekerjaan dapat terjadi dimana pun dan kapanpun, perlunya jaring sosial kepada tenaga kerja jika terjadi kecelakaan kerja sehingga mendapatkan perlindungan. 

"Hal ini menunjukkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga,"  kata Hasan Fahmi, Selasa (8/3/2022).

Disampaikan Hasan Fahmi, jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah di bayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta sepanjang tahun 2021 yakni Rp. 24.283.574.194,- sedangkan pada tahun 2022 sampaikan dengan saat ini sebesar Rp. 5.359.265.409,-

“Kita juga telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit untuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja sebanyak 46 mitra yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Sragen dan Wonogiri,” imbuhnya.

Di Kota Surakarta terdapat 4.591 mitra  Ojek Online yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kita terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada komunitas-komunitas Ojek Online, harapannya semua mitra Ojek Online terlindungi program BPJS Ketenagakerjan karena manfaatnya sangat banyak mengingat pekerjaan Ojek Online memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi," imbuh Hasan. 

Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yaitu JKK dan JKM.