56 Pasien RSJD Dr Zainudin Surakarta Berikan Hak Suara Dalam Pemilu

Sebanyak 56 orang pasien yang sedang menjalani rawat inap di di RSJD Dr Zainudin Surakarta memberikan hak pilihnya di TPS 108 kelurah Jebres, Kecamatan Jebres.


Mereka yang memberikan hak pilihnya telah mendapatkan rekomendasi dari dokter ahli jiwa dan sudah melewati beberapa persayaratan termasuk melakukan tes.

Kepala Humas Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainudin Surakarta, Totok Hardiyanto sampaikan, untuk memenuhi dan menghargai hak-hak dari pasien yang sedang mendapatkan perawatan, pihak rumah berkoordinasi dengan KPU menyelenggarakan pecoblosan di RSJD Dr Zainudin Surakarta.

"Pihak KPU akhirnya memberikan ijin untuk membuat TPS  di Runah sakit bagi mereka pasien yang dinilai bisa menggunakan hak pilihnya," jelas Totok Hardiayanto, Rabu (17/4) siang.

Totok mengatakan, awalnya ada 77 pasien berdasarkan penilaian dari dokter ahli bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilu 2019. Namun begitu, sebagian sudah selesai mendapatkan perawatan dan diijinkan untuk pulang ke rumah. Semua pasien yang dirawat ini sebelumnya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Sedangkan pasien yang tersisa di maksimalkan dengan melalui serangkain tes yang dilakukan dokter ahli sehingga  mereka dinyatakan siap dan berhak menyalurkan hak pilihnya seperti yang lainnya," lanjut Totok.

Ditambahkan Totok, lokasi TPS yang berada di aula Indraprasta RSJD Surakarta, dibuat berbeda dengan menambahkan nuansa Jawa yang kental diiringi gending Jawa yang mengalun lembut.

"Sengaja kita putarkan gending Jawa agar mereka (pasien) bisa merasa tenang tenang dan nyaman, agar tidak merasa stress saat mencoblos," jelasnya.

Meski begitu, lanjut dia, pasien tetap  dalam pengawasan dan pendampingan dokter jiwa.

Penanggung Jawab Layanan, Dr Mariarini Indriati mengatakan, sudah menjalankan keputusan KPU bahwa orang dengan gangguan jiwa berhak mendapatkan hak politiknya.

"Tentunya harus sesuai rekomendasi dari kami, salah satunya pasien dalam kondisi tenang dan cukup stabil," jelasnya.

Salah satu caranya tim dokter dengan menggunakan screening dengan memberikan tiga pertanyaan untuk mengetahui bahwa pasien mampu menggunakan hak pilih. Mulai hari Senin lalu sudah dilakukan skrining dan dilakukan terakhir kemarin.

"Tiga pertanyaan itu memiliki skor masing-masing dengan range 0-6. Dan kami putuskan skor 4 dinyatakan bisa memberikan hak pilihnya. Rata-rata pasien  mendapatkan skor 5," pungkasnya.