Ketidakhadiran Wakil Wali Kota Semarang terhadap panggilan Bawaslu disorot Advokat Bela Keadilan (Abeka).
- Gusti Bhre Bersilaturahmi dengan Guru Ngaji Jokowi
- Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng Media
- PKS Cemas Hitungan Dua Kursi DPR RI Dapil 5 Jateng Terancam Gagal
Baca Juga
Advokat Abeka, Achmad Arifullah menyayangkan, sikap wawali kota Semarang yang meremehkan dan tidak menghormati hukum.
"Karena sudah dua kali dipanggil Gakkumdu tidak datang," katanya pada RMOLJateng, Selasa (2/4).
Ia berharap Bawaslu bisa berani bersikap tegas tanpa pandang bulu.
Advokat lainnya, Aditya Surya Kurniawan, SH menambahkan terbatasnya waktu penanganan menyebabkan terhalangya proses penyidikan kasus-kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Hal itu yang digunakan oleh pejabat-pejabat negara yang dilaporkan untuk meremehkan panggilan dari gakkumdu.
- Surat DPP PDI-P: Caleg Suara Terbanyak Yang Dilantik
- Dinparta Demak Dukung Pilkada Sehat
- Pilkades Serentak Pemalang Dijaga 1.100 Pasukan Gabungan