Serangan terorisme bukan suatu rekayasa untuk mengalihkan isu atau bagian dari sebuah operasi intelijen.
- Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK saat Berada di Jakarta
- Kondisi Kesehatan Menurun Korban Penembakan Dipindahkan ke RSUP Dr Kariadi Semarang
- Karutan dan Tim MPD Notaris Salatiga Lakukan Pengawasan Notaris
Baca Juga
Demikian dikatakan mantan Napi Terorisme, Ali Fauzi Manzi di Ruang Seminar P2KK, Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (17/5).
"Demi Allah, saya bisa bersumpah itu bukan rekayasa polisi, bukan pengalihan isu, bukan operasi intelijen. Ini kelakuan orang-orang yang tidak suka NKRI, kelakuan orang-orang yang ingin kita gaduh, dan kelakuan orang-orang yang ingin negara kita cerai berai," jelasnya dikutip dari Kantor Berita
Ali Manzi sejak usia 18 tahun bergabung dalam jaringan terorisme internasional. Dia tahu betul karakter, visi dan cara bekerja jaringan ini. Sehingga dia yakin hal itu bukan menjadi rekayasa untuk pengalihan isu apapun.
Adik pelaku bom Bali Amrozi ini heran dengan banyaknya anggapan bahwa serangan teroris hanya buatan polisi untuk mengalihkan isu dan untuk mendapatkan banyak anggaran.
"Mindset terhadap extraordinary crime terorisme ini menyedihkan. Bahkan para profesor, doktor, ada yang masih terkungkung pola pikir mereka bahwa apa yang terjadi di Indonesia adalah rekayasa, ada kepentingan politik dan lain-lain," jelasnya.
Menurut Manzi, extraordinary crime atau kejahatan luar biasa ini dihadapi oleh banyak negara di dunia.
Walau begitu, banyak jaringan teroris internasional yang sudah mengincar Asia Tenggara khususnya Indonesia. Tujuannya, membentuk pemerintahan berdasar Islam atau Daulah Islamiah.
"Mereka ini visinya satu
yaitu membentuk daulah Islamiyah. NKRI ini dibilang negeri jahiliyah,
thagut, maka harus dibasmi," demikian Manzi.
- Desa Jati, Karanganyar Raih Juara 1 Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Tingkat Polda Jateng
- Pulang Belajar Agama di Aceh Besar, Warga Aceh Utara Ini Ngaku Imam Mahdi
- Oknum Ustad Penganiaya 11 Santri di Demak Ditetapkan Tersangka