Advokat Profesional Wajib Melek IT

Seiring perkembangan jaman dengan tingkat kejahatan yang makin canggih dan pertumbuhan kasus yang makin beragam, para advokat dituntut untuk makin profesional.


Salah satunya wajib menguasai perkembangan IT (information technologi).

"Advokat juga harus bisa menguasai IT. Teknologi menjadi penting agar para advokat tidak kalah dalam membela kepentingan pencari keadilan," kata Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Tazman Gultom saat menjadi pengamat ujian profesi advokat (UPA), di LPPM UNS Solo, Sabtu (22/2).

Penguasaan IT menjadi penyeimbang kinerja profesionalisme advokat, namun tetap mengedepankan aspek kedekatan personal.

Organisasi advokat pimpinan Fauzie Y Hasibuan ini, kembali mengelar ujian profesi advokat serentak di 37 kota, termasuk DPC Peradi Surakarta bekerja sama dengan Fakultas Hukum UNS Surakarta.

"Ujian serentak ini yang ke 21 dengan jumlah total peserta 4.844 orang," terang Badrus Zaman ketua DPC Peradi Surakarta.

Untuk yang ikut ujian di Kota Solo ada 104 peserta dari berbagai daerah sekitar Solo Raya dengan beragam latar belakang pekerjaan.

"Sekarang ini anggota Peradi di Kota Solo (mencakup Solo, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen) mencapai sekira 500 orang advokat," ungkapnya.