Seiring perkembangan jaman dengan tingkat kejahatan yang makin canggih dan pertumbuhan kasus yang makin beragam, para advokat dituntut untuk makin profesional.
- Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda Riau Irjen Iqbal Pecat Tidak Hormat dan Ancam Hukum Berat Ipda YR
- Pelaku Pembacokan Terekam CCTV, Sempat Kabur, Tertangkap di Karanganyar
- Malam Minggu, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestabes Semarang Hanya Dapatkan Sedikit Kasus
Baca Juga
Salah satunya wajib menguasai perkembangan IT (information technologi).
"Advokat juga harus bisa menguasai IT. Teknologi menjadi penting agar para advokat tidak kalah dalam membela kepentingan pencari keadilan," kata Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Tazman Gultom saat menjadi pengamat ujian profesi advokat (UPA), di LPPM UNS Solo, Sabtu (22/2).
Penguasaan IT menjadi penyeimbang kinerja profesionalisme advokat, namun tetap mengedepankan aspek kedekatan personal.
Organisasi advokat pimpinan Fauzie Y Hasibuan ini, kembali mengelar ujian profesi advokat serentak di 37 kota, termasuk DPC Peradi Surakarta bekerja sama dengan Fakultas Hukum UNS Surakarta.
"Ujian serentak ini yang ke 21 dengan jumlah total peserta 4.844 orang," terang Badrus Zaman ketua DPC Peradi Surakarta.
Untuk yang ikut ujian di Kota Solo ada 104 peserta dari berbagai daerah sekitar Solo Raya dengan beragam latar belakang pekerjaan.
"Sekarang ini anggota Peradi di Kota Solo (mencakup Solo, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen) mencapai sekira 500 orang advokat," ungkapnya.
- 'Kreak-kreak' Gangster Malam Minggu, Ketahuan Tertangkap Kamera Warga di Jalan Madukoro Raya
- KPK Ungkap Ada Kesepakatan Markup Harga dalam Pengadaan Tanah Munjul
- Buron 9 Hari, DPO Begal di Jalan Pemuda Ditangkap