Pemerintah harus menyetop penggunaan istilah zona warna dalam penanganan kasus corona baru alias Covid-19. Demikian yang disampaikan ahli epidemiologi dan biostatistik dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui akun twitter pribadinya.
- DKK Pastikan Limbah Medis Dikelola dengan Baik
- BKKBN Gandeng DPR-RI Sosialisasi di Pasar Kliwon Solo Kampanye Cegah Stunting
- Ribuan Kader Posyandu di Kudus, Dikerahkan Bantu Layanan Faskes Warga
Baca Juga
"Jangan menggunakan istilah zonasi hijau, kuning yang dapat menyesatkan. Salah persepsi seakan-akan sudah aman," ungkapnya pada Minggu (2/8).
Menurut Pandu, jika pemerintah masih menggunakan zonasi warna, maka saat ini Indonesia masih masuk zona merah.
"Indonesia itu merah, tidak ada yang hijau, lihat saja kasusnya naik terus di mana-mana," tegasnya.
Pandu pun menyarankan, daripada sibuk soal urusan zona warna, lebih baik pemerintah melakukan edukasi kepada warga mengingat saat ini muncul klaster-klaster baru dalam penyebaran corona. "Lakukan edukasi, tes pada yg bergejala, lakukan pelacakan kontak yang masif dan tes, lalu isolasi," pungkasnya.
- Blora Miliki Fasilitas Cuci Darah Lengkap
- BKKBN Jateng Siapkan Rencana KB Secara Jangka Panjang
- Jaminan Pekerja Informal Minim, Pemkab Pati Kampanyekan Pentingnya BPJS Naker