Air Tanah Terus Diambil, Enam Kecamatan di Kota Semarang Terancam Tenggelam

Pengambilan air tanah secara terus menerus membuat muka tanah di Kota Semarang terus mengalami penurunan. Ironisnya dalam setahun muka tanah di kota Semarang turun antara 5 - 10 sentimeter.


Bahkan ada enam kecamatan yang masuk dalam zona merah dan terancam tenggelam jika tidak ada pembatasan pemakaian air tanah disertai dengan kebijakan yang tepat.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, menyampaikan eksplorasi air tanah harus dibatasi secara ketat. Menurutnya, Pemkot harus segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait pengelolaan air bawah tanah, yang menjadi kewenangan provinsi.

"Enam daerah di Semarang bawah ini bisa dibilang zona merah, yakni Kecamatan Tugu, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Timur, Gayamsari dan Kecamatan Genuk. Pengambilan air tanah disana harus dibatasi," ujar Joko, Selasa (12/10).

Larangan secara tegas untuk tifak mengambil air tanah terhadap wilayah-wilayah yang masuk zona merah harus segera dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kawasan Semarang Bawah tidak tenggelam oleh air laut. Selain itu, Pemkot juga harus mewajibkan masyarakat untuk mulai menggunakan air yang dikelola PDAM.

"Adanya Spam Semarang Barat ini sudah bisa mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat. Pemkot dan PDAM pun harus memberikan kemudahan bagi warga dan memberikan harga yang murah agar warga tidak lagi mengambil air tanah," katanya.

Selain itu gerakan penanaman pohon juga harus terus digalakkan untuk bisa menjadi resapan terutama bagi kawasan yang masuk zona merah. Tak hanya itu, penggunaan sumur artetis dikalangan industri maupun perhotelan juga harus dikurangi agar penurunan muka tanah tidak semakin menjadi-jadi.

"Disini harus ada pengawasan khusus misalnya industri wajib menggunakan 75 persen kebutuhan air dengan PDAM," bebernya.

Joko menyebut kemudahan serta harga harga yang murah dalam penggunaan PDAM dianggap lebih tepat jika harus memperbesar retribusi ataupun perijinan. Terlebih selama ini retribusi masuk ke kantong Pemprov Jateng.

"Kalau misal dibikin mahal, ya pasti akan nyolong-nyolong. Idealnya dipermudah aja untuk menggunakan PDAM," pungkasnya.