Airlangga: Kader Golkar Yang Terlibat Kasus Hukum Dinonaktifkan

DPP Partai Golkar bakal menonaktifkan kader yang terlibat korupsi. Termasuk para calon kepala daerah yang terganjal korupsi juga ikut aturan yang sama.


"Partai Golkar sudah jelas, kita mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh pakta integritas," ujar Airlangga Hartarto usai menutup rapat pleno persiapan Rakernas di DPP Partai Golkar, (18/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Kebijakan tersebut, sambung Airlangga, sebagai bukti bahwa Golkar memiliki komitmen tinggi dalam melawan korupsi. Airlangga menyatakan pihaknya tidak pandang bulu.

Namun demikian, DPP Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum jika ada kader yang terganjal korupsi selama diminta.

"Bantuan hukumnya tunggu diminta. Sekarang ada beberapa kasus yang masih menunggu proses hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, sejauh ini kader Partai Golkar yang terseret masalah hukum antara lain Melchias Mekeng yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Mekeng beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus KTP-elektronik.

Kemudian ada Ahmad Hidayat Mus yang saat ini menjadi Cakada Maluku Utara. KPK sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi.

"Apabila ada salah satu kader yang terkena permasalahan tentu dinonaktifkan dari jabatan-jabatan partai," pungkas Airlangga.