Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Markus Mekeng sudah bolak-balik diperiksa KPK. Meski begitu beringin meminta untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada Mekeng.
- Polres Wonogiri Ringkus Dukun Pengganda Uang
- Polda Jateng Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari Malaysia
- Gibran Tanggapi Kasus Video Diduga Menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo
Baca Juga
"Orang-orang banyak menduga Mekeng bersalah. Belum tentu, kita ikuti saja prosesnya di KPK," kata Sekjen Golkar Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus saat ditemui di sela Rapat Pleno di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (18/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Lodewijk menegaskan Mekeng dipanggil KPK sebagai saksi, bukan tersangka. Ia meyakinkan bahwa di Golkar ada aturan tegas siapapun yang terkena kasus korupsi akan diberhentikan.
"Jangan terdakwa, tersangka saja sudah kita copot sebagai Ketua Fraksi," tegasnya.
Mekeng antara lain pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek KTP elektornik, korupsi pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kemenakertrans dan terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan.
- Polresta Solo Serahkan Berkas Penyelidikan kepada Keluarga Korban Diklat Menwa UNS Solo
- Puluhan Hektare Tanah Kas Desa Gedangan di Sukoharjo Berpindah Tangan
- Pelaku Pembunuhan di Batur Banjarnegara Dibekuk