Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Markus Mekeng sudah bolak-balik diperiksa KPK. Meski begitu beringin meminta untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada Mekeng.
- Tim Satgas Covid-19 Purbalingga Bubarkan Festival Cek Sound Berkedok Silahturahmi
- 13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Praperadilankan Polisi
- Masyarakat Kendal Diminta Berhati-Hati Terkait Peredaran Pertalite Palsu
Baca Juga
"Orang-orang banyak menduga Mekeng bersalah. Belum tentu, kita ikuti saja prosesnya di KPK," kata Sekjen Golkar Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus saat ditemui di sela Rapat Pleno di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (18/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Lodewijk menegaskan Mekeng dipanggil KPK sebagai saksi, bukan tersangka. Ia meyakinkan bahwa di Golkar ada aturan tegas siapapun yang terkena kasus korupsi akan diberhentikan.
"Jangan terdakwa, tersangka saja sudah kita copot sebagai Ketua Fraksi," tegasnya.
Mekeng antara lain pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek KTP elektornik, korupsi pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kemenakertrans dan terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan.
- Pelaku Pembunuhan PSK Online Di Kos D'Paragon Jalani 20 Adegan Pra Rekontruksi
- Janji Palsu Rumah Idaman, Puluhan Warga Karanganyar Diduga Tertipu Pengembang
- Polda Jawa Tengah: Akan Segera Ada Tersangka Ditetapkan