Andi Arief: Hukum Masih Jadi Panglima Di Negeri Ini

Keputusan pemerintah menolak menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang menobatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum, dinilai sudah tepat.


Keputusan pemerintah menolak menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang menobatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum, dinilai sudah tepat.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief bahkan memuji Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly yang menyampaikan penolakan tersebut ke publik.

Deja vu, Menkopolhukam Pak Prof Mahfud dan Pak Yasonna Menkumham mengambil keputusan tepat,†tegas Andi Arief, Rabu (31/3).

Dengan keputusan itu, sambung Andi Arief, maka hukum masih menjadi panglima di negeri ini. Dia menekankan bahwa negara akan selamat jika hukum menjadi pertimbangan yang kuat.

Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat,†tegasnya, seperti dilansir Kantor Berita RMOL.

Dalam jumpa pers bersama Menko Mahfud, Menkumham Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujarnya.

Penolakan disampaikan lantaran masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi kelompok Moeldoko, seperti belum disertainya mandat dari ketua DPD dan DPC. Di satu sisi pemerintah juga masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada. [sth]