Anggaran Besar, Desa Harus Didampingi

Semakin besarnya anggaran yang akan diterima oleh masing-masing desa di tahun 2019, menuntut peningkatan pengawasan khususnya dalam mewujudkan penggunaan tepat guna dan tepat administrasi.


Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Purbalingga saat memberikan pandangan umumnya terhadap pengantar Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purbalingga tahun 2019, Selasa (6/11) di Ruang Rapat DPRD Purbalingga.

Inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal pemerintah daerah Kabupaten Purbalingga salah satunya terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pemeriksaan penggunaan anggaran di pemerintah desa selama ini menggunakan sistim sampel atau pemeriksaan secara keseluruhan sesuai jumlah desa.

Mengingat tahun 2019 ada desa yang APBDes mencapai Rp 2 miliar lebih perlu pendampingan dan pengawasan, mohon penjelasan," kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Tenny Juliawati SE.

Belanja daerah belanja daerah Pemkab Purbalingga direncanakan sebesar Rp1.985.079.950.000. Diantaranya untuk keperluan belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1.186.336.450.000 atau 59,76% dari total belanja daerah.

Sedangkan belanja langsung direncanakan sebesar Rp798.743.500.000 atau 40,24% dari total belanja daerah. Ada penurunan belanja langsung sebesar 5,08 % dibanding tahun anggaran 2018. 

Belanja tidak langsung menyertakan kenaikan menaikan gaji PNS rata-rata sebesar 5%, dan merencanakan kenaikan tambahan penghasilan pegawai rata-rata sebesar 25%. Fraksi kami mempertanyakan apakah kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan kesejahteraan guru Wiyata Bhakti (WB), Guru Tidak Tetap (GTT), BPJS untuk orang miskin dan penanganan orang cacat?. Mohon penjelasannya," tuturnya.