Angin Segar Bagi Para Petani, Wamentan Sudaryono Hapus Kartu Tani

Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono. Istimewa
Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono. Istimewa

Rembang - Angin segar di hembuskan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Saat kunjungan kerja (Kunker) di Semarang belum lama ini.

Lelaki asal Grobogan itu menegaskan bahwa para petani di Jawa Tengah yang ingin menebus pupuk bersubsidi tidak perlu menggunakan Kartu Tani. Tetapi cukup dengan KTP.

Menurutnya, pendistribusian pupuk di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah masih menggunakan Kartu Tani. Sementara daerah lain sudah meninggalkan sistem tersebut. Ia pun menyarankan agar skema tersebut juga dihentikan di Jawa Tengah.

“Jawa Tengah ini terkait pupuk sangat jadul sekali. Saya kira perlu satu keputusan yang mana di tahun 2025 ini Kartu Tani tidak diberlakukan lagi. Banyak daerah lain sudah tidak menggunakan Kartu Tani, tapi di Jateng masih tetap memakai,” ujarnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang, pada Selasa, (31/12) lalu.

Menurut Sudaryono, penghapusan Kartu Tani sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Sebagai gantinya, petani cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli pupuk, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyederhanaan tata kelola pendistribusiannya.

Sudaryono juga menyoroti rendahnya tingkat penebusan pupuk di Jawa Tengah pada 2024 yang hanya mencapai 72%. Masalah ini dianggap berkaitan dengan rumitnya sistem pendataan penerima pupuk.

“Data penerima pupuk seperti nama, alamat, kelompok tani, dan lainnya baru bisa diserahkan oleh Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia paling cepat bulan April. Proses yang berjenjang ini membuat kita kehilangan waktu dari Januari hingga April, sehingga pupuk tidak tersedia,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa empat bulan awal tahun sangat krusial bagi petani untuk mendapatkan pupuk. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian akan memastikan distribusi pupuk lebih lancar mulai 2025.

“Dengan penambahan kuota pupuk nasional menjadi 9,5 juta ton pada 2025, kios akan selalu tersedia dengan pupuk tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.