Tiga orang personel Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yakni Sigit Tomahayu, Apit Lesna dan Wais Datau yang menganiaya juniornya Bripda Isnain Yusuf terancam pidana.
- Keterangan Prasetio Jadi Bahan Pertimbangan KPK Selidiki Dugaan Kasus Formula E
- Tingkatkan Kualitas Pembinaan Napi, Rutan Salatiga Gandeng Fakultas Dakwah IAIN
- Dugaan Suap Pajak, Akhirnya KPK Jebloskan Anak Buah Sri Mulyani Ke Rutan C-1
Baca Juga
Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dirinya telah meminta agar ketiga personel Ditsabhara Polda Gorontalo itu dipidanakan.
"Saya sudah perintahkan agar dipidanakan untuk kasus penganiayaan itu, dan sedang disidik oleh Ditkrimum Polda Gorontalo," kata Martuani saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Sementara, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono mengatakan, sesuai perintah Kapolda Gorontalo, jika dalam kasus penganiayaan tersebut ada unsur tindak pidana maka harus langsung diproses.
Wahyu menambahkan, kemungkinan mereka dipecat juga terbuka.
"Tapi tergantung bagaimana pimpinan melihat daripada si pelaku," pungkasnya.
Penganiayaan ini berawal dari Bripda Isnain Yusuf ditelpon pada 24 Maret oleh teman saru Letting (angkatan) bernama Bripda Haris Musa yang menyampaikan undangan ke rumah Bripda Sigit Tomahayu.
Sesampainya di sana, IY, HM, MAM dan FZ diminta masuk ke sebuah kamar.Di kamar tersebut, mereka dipukuli oleh para senior. Korban ditampar berulang kali menggunakan dua tangan dan dipukul perutnya.
Penyebabnya bermula pada Februari 2018 lalu, saat salah satu korban sedang live di akun Instagramnya. Saat itu, korban masih berstatus siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan Polda Sulawesi Utara.
Pelaku lalu menyapa korban di live dengan kata "komandan". Namun, sapaannya tidak digubris sehingga pelaku sakit hati. Pelaku lalu balas dendam ke korban.
- Polda Jateng Amankan 38 Unit Kendaraan dari Penadah di Magelang
- Seorang Selebgram Semarang Diamankan Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online Di Media Sosial
- Dua Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi