Antisipasi Kecurangan Berbasis Siber, Panwaslu Desa Wajib Melek IT

Komisioner Panwaslu Kecamatan Baki Sukoharjo membekali seluruh Panwaslu desa dengan teknologi informasi (IT).


Hal ini untuk mengantisipasi kecurangan Pemilukada berbasis cyber,

"Seluruh Panwaslu desa harus melek IT. Bertepatan pula dengan munculnya wabah virus Corona yang membuat Pemerintah mengambil kebijakan work from home, jadi kami akan memaksimalkan koordinasi dan pemantauan melalui aplikasi IT," kata Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslu Kecamatan Baki Sukoharjo, Budi Istiyanto, Sabtu (21/3/).

Mulai hari ini selama seminggu, Panwaslu desa se Kecamatan Baki akan mendapat kursus mengenai IT. Selain aplikasi pengawasan, untuk memudahkan dalam komunikasi, koordinasi, dan kegiatan Pengawasan Pemilukada Kabupaten Sukoharjo.

"Ada tiga aplikasi yang nanti digunakan oleh anggota komisioner, staff, dan Panwaslu Desa. Agar lebih memudahkan koordinasi, administrasi dan pengawasan," imbuhnya.

Ketiga aplikasi tersebuat diantaranya aplikasi untuk presensi Komisioner dan staff, logbook yang berfungsi sebagai buku harian komisioner, staff, kasek, PUMK, dan anggota panwaslu desa. Sedangkan, ketiga adalah aplikasi zoom cloud meeting yang bisa digunakan untuk melakukan komuniksai dan koordinasi melalui media daring.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto, yang sekaligus Korwil Baki, Kartasura, dan Gatak, menyambut baik antusiasme panwaslu desa dalam mempelajari aplikasi tersebut.

"Kita kenalkan pula teleconference, jadi tidak hanya di tingkat pusat dan kabupaten, tapi koordinasi melalui teleconference juga sampai ke tingkat desa, lebih valid dan aktual," kata Eko.

Selain mengoptimalkan TI yang berkembang, hal ini juga mengikuti imbauan emerintah untuk menghindari pertemuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.