Antisipasi Peredaran Barang Kadaluarsa Dipantau Ketat Jajaran Polres Kudus

Aparat Polsek Kota Dipimpin Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan Mengecek Dan Monitor Harga Dan Stok Ketersediaan Sembako Atau Bahan Pangan Di Pasar Swalayan. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng
Aparat Polsek Kota Dipimpin Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan Mengecek Dan Monitor Harga Dan Stok Ketersediaan Sembako Atau Bahan Pangan Di Pasar Swalayan. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng

Peredaran bahan pangan yang kadaluarsa menjelang Lebaran, kini diantisipasi cepat oleh jajaran Polres Kudus. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dan pengecekan ketersediaan bahan pangan di pasar swalayan, pasar tradisional dan sejumlah toko selama Ramadan.

Sidak kali ini dilakukan aparat Polsek Kota di bawah kendali Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Rabu (13/03). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengecek dan monitor harga, hingga stok ketersediaan sembako atau bahan pangan.

"Selain itu, juga memastikan bahwa barang yang beredar di masyarakat merupakan barang yang layak konsumsi, tidak kadaluarsa, bahkan ada dicampur bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi," kata Iptu Subkhan.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan di pasar swalayan, pasar tradisional dan toko di wilayah Kudus Kota, Subhkan menyebutkan harga bahan pangan masih stabil. Sedangkan untuk ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman dan mencukupi.

“Dari hasil pengecekan tadi, harga sembako masih relatif stabil. Demikian juga ketersediaan barang tidak ada masalah. Sedangkan barang dagangan yang kadaluarsa, kami belum menemukan” ungkapnya.

Subkahn berkomitmen melakukan pengecekan secara periodik, sehingga masyarakat bisa tenang karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil.

"Serta bisa mencegah beredarnya barang kadaluarsa atau ada campuran bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi.  Saya juga mengimbau para pedagang untuk selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa bahan pangan,” imbuhnya.