Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar lapak pedagang liar yang berada di atas saluran air di Terminal Terboyo Semarang. Pasalnya jika lapak liar tersebut tidak dibongkar maka akan menjadi pemicu banjir di sekitar Terboyo.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial
Baca Juga
Sebanyak 38 lapak PKL di bongkar oleh Satpol PP. Lapak yang dibongkar juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk selanjutnya akan dilakukan normalisasi saluran.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembobgkaran bangunan liar ini dilakukan mengingat saat ini musim hujan dan rawan terjadi banjir di kawasan tersebut.
Fajar menyebut, pembongkaran lapak tersebut berdasar Perda Kota Semarang No. 3 tahun 2018 tentang pedagang kaki lima. Fajar menegaskan jika saluran air bukan tempat untuk berdagang maupun tempat tinggal.
“Bangunan disini ini menyebabkan banjir di jalan raya depan (Jalan Kaligawe-red). Kemarin DPU sudah komunikasi dengan kita untuk pembongkaran bangunan,” kata Fajar, Kamis (13/1).
Fajar menegaskan akan menindak jika ada pelanggaran termasuk adany lapak pedagang liar. Pada saat perobohan, para pedagang yang melihat kedatangan petugas sempat kaget.
Pasalnya petugas langsung mengeluarkan perabot dari dalam lapak pedagang sebelum akhirnya dirobohkan menggunakan alat berat.
“Kalau Satpol PP turun, saya pastikan semua bangunan saya ratakan. Jelas-jelas ini mengganggu ketertiban umum. Tiap hujan, jalan depan selalu banjir,” bebernya.
Fajar menyampaikan agar masyarakat rematik pedagang bisa menghargai apa yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kota Semarang.
“Walikota sudah membangun Semarang dengan insfraktruktur dengan dana triliunan. Tapi kok malah pedagang membangun lapak seenaknya. Makanya kita bongkar. Lurah daerah sini sudah berulang kali memberitahu,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang bernama Bowo mengaku tidak terima karena bangunan lapaknya dirobohkan, karena belum ada pemberitahuan.
“Sama sekali belum ada pemberitahuan. Hanya tadi malam ada pak Polisi yang memberitahu kalau hari ini akan ada Satpol PP. Sama sekali endak ada pemberitahuan. Tidak manusiawi. Sungguh sangat tidak manusiawi,” kata Bowo.
- Pawai Ogoh-ogoh Kota Semarang, Karnaval Budaya Lintas Agama Jaga Toleransi dan Kerukunan Warga
- Pemkot Semarang Perbaiki Truk Sampah Butut
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum