Australia akan mengadukan China kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas pemberlakuan bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk anggurnya.
- Asosiasi Industri Kayu Kota Hita Lebih Pilih Orang Indonesia Tutupi Kekurangan Tenaga Kerja
- Presiden Cantik Krosia Bintang Piala Dunia
- Olimpiade Beijing 2022 Resmi Dibuka
Baca Juga
BMAD merupakan pungutan yang dilakukan negara atas barang dumping yang menyebabkan kerugian, dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Dalam hal ini, barang itu adalah yang diimpor dengan tingkat harga ekspor lebih rendah dari nilai normalnya di negara pengekspor.
Menteri Perdagangan Australia Dan Tehan mengatakan, keputusan untuk mengadukan China ke WTO diambil setelah konsultasi dengan para pembuat anggur, seperti dimuat Sputnik.
"Australia akan membela kepentingan pembuat anggur Australia dengan mengambil tindakan di WTO atas pengenaan bea anti-dumping China pada anggur Australia," ujar Tehan dalam keterangan bersama dengan Menteri Pertanian David Littleproud pada Sabtu (19/6).
Pada akhir November 2020, Kementerian Perdagangan China memperkenalkan tarif hingga 212,1 persen pada impor anggur Australi. Itu terjadi ketika Australia memulai penyelidikan dugaan praktik dumping oleh China.
China adalah mitra dagang utama Australia dan pasar terbesar untuk anggur Australia.
- Kemenlu Cari Informasi WNI Terkait Ledakan Bom Filipina
- Menlu Retno Dorong Semangat Perdamaian untuk Selesaikan Konflik
- Megawati Penuhi Undangan Paus Fransiskus Ke Vatikan