Peristiwa pembacokan antar tetangga terjadi di dukuh Morosari RT 02 RW 03, Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
- Dibakar Cemburu, Suami Bunuh Isteri
- Nusakambangan Adalah Agen Revitalisasi Pemasyarakatan
- 50-an Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Katam Al-Qur'an
Baca Juga
Peristiwa pembacokan antar tetangga terjadi di dukuh Morosari RT 02 RW 03, Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Hal itu dikemukakan Kapolsek Gringsing AKP Harya Deka saat dihubungi.
"Dua hari kemudian pelaku berhasil kami bekuk di rumahnya beserta barang buktinya," katanya, Selasa (13/10).
Kronologi kejadian berlangsung pada Sabtu (3/10) lalu. Sekitar pukul 17.30, korban Agus Sarwono berada di rumah Harwanto.
Tiba-tiba pelaku Umaryono datang, lalu mengambil senjata tajam yang dari balik bajunya.
Pelaku langsung membacok ke arah kepala dan tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada hidung, lengan sebelah kiri dan punggung sebelah kiri.
"Ada permasalahan pribadi antara keduanya, akan kami dalami," katanya.
Kini pelaku dijerat pasal penganiayaan dalam pasal 351 KUHP dan barang bukti diamankan di Polsek Gringsing.
- Polisi Tangkap 14 Pengeroyok Lansia yang Diteriaki Maling di Pulogadung
- Predator Anak Asal Banten Diringkus Polisi, Usai Cabuli Dua Bocah di Kudus
- Pelaku Suami Bunuh Istri di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara