Sejumlah warga Sukoharjo mempersoalkan terpasangnya baliho ucapan selamat atas kemenangan Joko Widodo dan Makruf Amin dalam pemilihan Presiden Republik Indonesia 2019 â€" 2024, yang terpasang di jalan Jend Sudirman, jalan raya Sukoharjo â€" Wonogiri.
- Tak Banyak 'Omon-omon', Politisi Muda Ini Khitan 1.443 Anak
- Ratusan Tenaga Kerja Asing Masuk Batang, Pemkab Tingkatkan Pengawasan Lewat Retribusi
- Bawaslu Batang Rekrut Ratusan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024, Ada Perpanjangan?
Baca Juga
Kami heran kok pemerintah kabupaten Sukoharjo memasang ucapan selamat kemenangan presiden, padahal sebagai instuti pemerintah harusnya memberi contoh baik. Apalagi sebelumnya Presiden sempat menginstruksikan agar tidak memberi ucapan kemenangan sebelum ada keputusan resmi dari KPU," kata Bayu Sapto, warga Grogol, Sukoharjo, Jumat (26/4/2019).
Bayu memperkirakan baliho ucapan tersebut baru terpasang hari Jumat (26/4/2019).
Dalam baliho yang bergambar Bupati dan Istri Bupati, Ketua TP PKK, dengan menggunakan baju seragam resmi Bupati. Baliho terpasang jelas bolak balik di jalan utama menuju SUkoharjo Kota.
Bayu menilai Pemkab Sukoharjo tidak netral dan mengarah pada penggiringan opini publik warga Sukoharjo, pihaknya berharap pemkab menurunkan baliho tersebut sebelum suasana tidak kondusif.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto, ia sudah mendapat infromasi mengenai keberadaan baliho ucapan dari pemerintah tersebut. Namun ia mengatakan baliho ucapan tersebut tidak melanggar aturan hanya saja tidak etis.
Sebenarnya saat ini sudah tidak ranah pemilu, baliho tersebut tidak melanggar hanya saja secara etika kami menyayangkan pemkab Sukoharjo memasang ucapan tersebut, harusnya pemkab bisa menahan diri menunggu hasil resmi KPU," kata Bambang.
Terpisah, Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan pihak KPU belum mengeluarkan statemen hasil sebelum proses perhitungan final.
Ia berharap semua pihak saling menjaga kondusifitas wilayah sampai seluruh proses perhitungan selesai dan ada pengumuman resmi dari KPU.
Untuk menjaga kondusifitas sebaiknya siapapun tidak memberikan statemen atau ucapan kemenangan untuk capres tertentu. Apalagi dalam hal ini pemerintah. Kita harus saling menjaga kondusifitas," kata Nuril Huda.
Ketika ditanya himbauan untuk menurunkan baliho, Nuril mengaku bukan kewenangan KPU, itu tugas dari Satpol PP selaku penegak Perda atas netralitas Pemkab.
- Forkopinda Salatiga 'Ketuk' Nurani Perusahaan Galang Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak PPKM Darurat
- Ratusan Pencari Kerja Mengadu Nasib di Job Fair 2024 Pemkot Magelang
- Rakor dan Tasyakuran DPD IWAPI Jateng