Bambang Pacul Dicecar Penyidik KPK Soal Lobi Suksesi Amran

Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto dicecar mengenai peranannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.


Bambang yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Erawan itu juga ditanya mengenai pengawalan Amran Hi Mustary sebagai Kepala BPJN Wilayah IX meliputi Maluku dan Maluku Utara.

Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Saat menjadi saksi dipersidangan Amran, Rudi pernah menyatakan bahwa dirinya memperkenalkan Amran kepada Bambang. Perkenalan tersebut untuk mensukseskan Amran sebagai kepala BPJN Wilayah IX.

"Penyidik mendalami terkait peran saksi (Bambang) dan proses suksesi Amran Hi Mustary sebagai Kepala BPJN Wilayah IX meliputi Maluku dan Maluku Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (3/4).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu membantah tidak pernah dikenalkan dengan Amran. Pengakuan tersebut diungkapkannya saat keluar dari Gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Amran HI Mustary merupakan terdakwa kasus suap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider empat bulan kurungan.

Amran terbukti menerima uang dari Abdul Khoir guna mengupayakan usulan program pembangunan infrastruktur pada Kementrian PUPR di Maluku atau Maluku Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Amran Hi Mustari.

Selain Bambang, Rudi juga pernah mengaku pernah menemui Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan keperluan yang sama yakni meloby fraksi PDIP untuk merekomendasikan Amran kepada KemenPUPR sebagai kepala BPJN Wilayah IX.