Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta tidak ada upaya membenturkan Presiden Joko Widodo dengan DPR RI terkait status UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
- Umbul Donga Haul ke-54 Bung Karno, PDI-P Solo Siap Berikan Dukungan Moril Pada Sekjen Hasto Kristiyanto
- Gerindra Salatiga 'Warning' Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran Meski Kondisi Kosong
- Himpunan Santri Nusantara Safari Keliling Ponpes Kenalkan Sosok Ganjar Pranowo
Baca Juga
"Sudah jangan mengadu-adu DPR dengan Presiden," ujar politikus yang disapa Bamsoet itu di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Bamsoet mengatakan, ada kesan mengadu domba parlemen dan presiden kalau rencana Perppu itu terus dibuat polemik. Ia tegaskan, UU MD3 disahkan oleh DPR RI setelah melalui pembahasan panjang bersama perwakilan pemerintah.
Ia meminta semua pihak bersabar menunggu sikap apa yang akan diambil presiden. Yang jelas UU MD3 belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi yang artinya belum efektif berlaku.
"Makanya jangan diadu-adu, biarin saja kita menunggu apapun kebijaksanaan presiden. DPR hanya menunggu," ucap mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Dua hari lalu di Bogor, Presiden sempat mengungkapkan pertimbangan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan pasal-pasal kontroversial dalam UU MD3.
Namun, Jokowi mengaku belum mendapat laporan hasil kajian dari anak buahnya sehingga dirinya belum memutuskan apakah mengeluarkan Perppu atau menandatangani UU MD3.
- Kedatangan Rober-Adhe ke KPU Disambut Orasi Politik
- Bawaslu Kudus Cegah Serbuan Berita Hoax Jelang Pilkada 2024
- Pengamat: Pilwakot Semarang Rawan Politik Transaksional