Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta tidak ada upaya membenturkan Presiden Joko Widodo dengan DPR RI terkait status UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
- Golkar Karanganyar Siap Gelar Rakerda, Ini Tiga Agenda Utamanya
- Gerindra: AHY Cawapres Perlu Persetujuan PKS Dan PAN
- Golkar: Amran Dan Airlangga Layak Jadi Cawapres Jokowi
Baca Juga
"Sudah jangan mengadu-adu DPR dengan Presiden," ujar politikus yang disapa Bamsoet itu di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Bamsoet mengatakan, ada kesan mengadu domba parlemen dan presiden kalau rencana Perppu itu terus dibuat polemik. Ia tegaskan, UU MD3 disahkan oleh DPR RI setelah melalui pembahasan panjang bersama perwakilan pemerintah.
Ia meminta semua pihak bersabar menunggu sikap apa yang akan diambil presiden. Yang jelas UU MD3 belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi yang artinya belum efektif berlaku.
"Makanya jangan diadu-adu, biarin saja kita menunggu apapun kebijaksanaan presiden. DPR hanya menunggu," ucap mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Dua hari lalu di Bogor, Presiden sempat mengungkapkan pertimbangan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan pasal-pasal kontroversial dalam UU MD3.
Namun, Jokowi mengaku belum mendapat laporan hasil kajian dari anak buahnya sehingga dirinya belum memutuskan apakah mengeluarkan Perppu atau menandatangani UU MD3.
- Sukirman: Rokok Ilegal Rugikan Negara
- Pertemuan Perdana PKS dan PDIP Setelah 10 Tahun Bangun 'Persahabatan Politik'
- PDIP: Daripada 5 Cawapres Dari LSI, Mending Puan Maharani