Bareskrim Bingung Duit Di Rekening First Travel Raib

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak bingung sisa uang dari rekening First Travel hanya sekitar Rp 1,3 juta.


Padahal, kata Herry, ketika menangani kasus First Travel hingga P21 ke Kejaksaan telah menyita beberapa rekening dengan total Rp 8,9 miliar.

"Makanya saya juga bingung ada yang bilang kita serahkan cuma Rp 1,3 dari mana," kata Herry di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Herry menjelaskan, pada saat menangani kasus yang mengakibatkan ribuan orang gagal berangkat umroh itu telah menerima 23 rekening baik dari pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Rekening yang disita juga milik perusahaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang kemudian pihaknya mendapatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari lembaga pemantau transaksi keuangan tersebut.

"Dari LHA kita melihat ada gak rekening yang ada sisa uangnya. Kemudian sisa uang dari semua rekening itu kita tarik tunai karena Jaksa mintanya gitu," beber Herry.

Justru, Herry mengakui, ketika semua rekening telah ditarik dan dijadikan sebagai barang bukti justru jumlahnya lebih besar ketimbang LHA PPATK lantaran ternyata masih ada rekening yang diselidiki oleh pihaknya diluar yang diteliti oleh PPATK.

"Total jumlah uang yang kita sita dan kita serahkan ke kejaksaan saat P21 dan tahap dua itu kurang lebih 8,9 miliar," beber Herry.

Sebelumnya, Anggota DPR Jhon Kenedy Aziz menanyakan soal keberadaan uang di rekening First Travel yang disebutnya tinggal tersisa Rp1,3 juta. Ia meminta Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri ke mana larinya dana miliaran rupiah di rekening yang sejak awal disita kepolisian untuk bukti.