Pasca bertemu Walikota Solo yang juga ketua DPC PDI Perjuangan kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kini wajahnya terpampang di spanduk yang terpasang di beberapa sudut kota Solo.
- APPSI Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Prabowo: Perjuangan Kita Suci Demi Kehormatan Negara
- Asyiik!! Parpol Di Jateng Terima Bantuan Keuangan Rp22.6 Miliar
- Ini Alasan GNPF Tidak Undang Demokrat Di Ijtima Ulama
Baca Juga
Diduga spanduk tersebut merupakan dukungan bagi Gibran untuk maju dalam Pilkada Solo mendatang. Namun, sayang tidak lama terpasang spanduk tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP Solo.
Informasi yang dihimpun pencopotan tersebut ternyata sudah mulai dilakukan sejak hari Sabtu (21/9) malam kemarin hingga Minggu (22/9) sore ini.
Pencopotan spanduk bergambar Gibran ini dilakukan dibeberapa titik diantaranya Jalan Ir Sutami, jalan Imam Bonjol, Jalan, Jalan MT Haryono, jalan Ahmad Yani juga simpang empat Mojosongo.
Irwan, salah satu warga Kadipiro Solo menyebut semalam sempat melihat spanduk terpasang di dekat palang Joglo, namun Minggu (22/9) pagi tadi saat akan berangkat beribadah spanduk itu sudah tidak terlihat lagi.
"Sore kemarin sempat lihat ada, tapi tadi sudah dicopot," jelasnya kepada RMOLJateng, Minggu (22/9) sore.
Terpisah Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (22/9/2019) sore menyebut pihaknya mengaku memang melakukan penertiban spanduk dan MMT liar tak berijin di sejumlah lokasi di seputaran kota Solo.
"Kami lakukan penertiban dari Sabtu (21/9) malam kemarin. Ini nanti (pembersihan) juga masih berlanjut sampai malam," terangnya.
Menurutnya spanduk yang dicopot bukan hanya spanduk bergambar Gibran saja, namun semua spanduk yang tidak ada ijin resminya. Pasalnya jika itu memiliki ijin resmi pasti pemasangannya di titik lokasi yang benar.
- Waspadai Hoax, Bawaslu Optimalkan Peran Masyarakat
- Ketua Golkar Kota Semarang: Bu Dewi, Sosok Petarung, Bukan Pemain!
- Cucu Ketum PDIP Bacaleg DPR RI Dapil IV, Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto : Kita Dukung Penuh