Bawaslu Semarang Temukan 345 Data Ganda Anggota Parpol

Bawaslu Kota Semarang menemukan 345 data ganda identik nama anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.


"Sedangkan, data ganda sebagian sebanyak 266 dari 23 parpol yg terdaftar,” kata Koordiv Penanganan Pelanggaran, Naya Amin Zaini, Kamis (25/8).

Bawaslu Kota Semarang juga menyampaikan saran perbaikan yang terkait aduan masyarakat yang terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik ke posko pengaduan.

Sampai saat ini terdapat tiga aduan masyarakat melaporkan dugaan pencantuman nama keanggotaan partai politik.

“Bawaslu mencermati dengan seksama data keanggotaan parpol yang berpotensi ganda serta membuka ruang publik kepada masyarakat untuk melaporkan adanya pelibatan identitas pribadi sehingga Bawaslu dapat membantu menindaklanjuti,” kata Naya.

Ia berharap dengan adanya saran perbaikan ini dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang dalam masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

“Semoga proses pemilu semakin berkualitas, berintegritas dan bermartabat,” tandasnya.