Bayar Pajak Rp56 Ribu, Warga Kadipiro Surakarta Raih Hadiah Utama PBB Solo Mobil Avanza

Pemkot Surakarta menggelar pengundian hadiah Pajak Bumi Bangunan (PBB).


Seperti yang dirasakan Heru Suseno, warga Ngipang, Kadipiro, Banjarsari, dengan pembayaran PBB sebesar Rp56.000 dibayar pada 24 Maret 2021, ia mendapat hadiah utama sebuah mobil.

Pengundian hadiah utama PBB tahun 2021, dilakukan oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, didampingi pejabat terkait juga sejumlah perwakilan wajib pajak, di Pendapi Gede Balaikota Surakarta, Senin (1/11).

"Selamat untuk pemenang undian, terus menjadi wajib pajak yang taat. Kami sampaikan ini luar biasa sekali. Di tengah pandemi, capaian pajak telah tercapai 85 persen," ujar Walikota Gibran.

Gibran menegaskan, pembayaran pajak ini bagian dari bentuk gotong-royong, karena hasil pajak dikembalikan untuk membangun Solo.

"Sekarang sudah 85 persen capaian PBB, sampai triwulan ke empat kita kejar sampai akhir tahun. Kita optimistis meskipun pandemi warga tetap mampu membayar pajak," kata dia.

Menurutnya, tanda membaiknya ekonomi di Solo tidak hanya diukur dari pembayar PBB, tetapi juga transaksi even Solo Great Sale (SGS) yang baik. Ia pun optimistis pemulihan ekonomi di Solo akan terwujud.

"Semoga ini tanda-tanda baik bagi Solo. Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. PBB akan dikembalikan untk kemajuan warga Solo," tandas Gibran.

Selain mobil Toyota Avanza sebagai hadiah utama, juga ada hadiah lainnya seperti lima unit Honda PCX, lima unit lemari es, lima sepeda MTB, dan lima televisi LED 43 inch.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedradjad menargetkan, perolehan pendapatan pajak daerah 2021, sebesar Rp300 miliar.

"Hadiah ini bentuk perhargaan itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wajib pajak, sekaligus pelayanan dan penghargaan pada wajib pajak yang membayar tepat waktu," tandas Herman.

Selain undian berhadiah pajak daerah, BPPKAD Kota Solo juga rutin menyiapkan apresiasi di setiap periode pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebanyak dua kali tiap tahun.

Khusus untuk undian PBB, BPPKAD membagikan lima unit sepeda motor, lima unit televisi, lima lemari es dan lima sepeda MTB akan diundi bersamaan pengundian hadiah pajak daerah.