Beli Rokok Pakai Upal, Dua Warga Bojonegoro Lebaran di Penjara

Dua warga Bojonegoro pengedar upal di wilayah Kecamatan Kragan diringkus aparat Polres Rembang. Doc.Polres Rembang/RMOLJateng
Dua warga Bojonegoro pengedar upal di wilayah Kecamatan Kragan diringkus aparat Polres Rembang. Doc.Polres Rembang/RMOLJateng

Kedua tersangka yakni berinisial H (42) dan A (31) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten, Bojonegoro Jawa Timur.

Sepak terjang dua pengedar upal ini berhasil diungkap, saat tersangka membeli rokok di warung makan milik Nurhadi di Desa Sumbersari, Kecamatan Kragan. 

Bukannya menyodorkan uang asli Rp 100 ribu, namun tersangka membeli dengan upal yang menyerupai uang asli.

Karena gerak-geriknya tak menimbulkan kecurigaan, korban pun memberikan uang kembalian Rp 65 ribu kepada tersangka dan pergi entah kemana. Korban baru mengetahui uang yang diterimanya ternyata palsu usai bertransaksi.

Karena merasa tertipu, korban berinisiatif mengejar pelaku. Beruntung dalam pencarian yang dilakukan korban, ternyata mendapati tersangka juga berbelanja di warung lainnya menggunakan uang palsu. 

Tak ingin pelaku kabur, warga dan korban menangkapnya beramai-ramai dan melaporkannya ke Polsek Kragan.

Kapolres Rembang melalui Kapolsek Kragan, AKP ID Wijaya mengatakan, tersangka mengaku membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp 100 Ribu. Hal itu terungkap saat pelaku diintrogasi oleh penyidik Polsek Kragan.

“Upal yang tersisa sebagai barang bukti hanya 3 lembar, karena yang lain sudah dibelanjakan. Hal ini diketahui dari barang bukti uang asli Rp 479 ribu, kami menduga itu uang asli hasil pengembalian dari korban,” ujar AKP ID Wijaya, Senin (8/4).

Tidak hanya barang bukti upal, pihak Polsek Kragan menyita dua buah HP, 1 motor Honda Beat sebagai sarana kejahatan dan 9 bungkus rokok berbagai merek.

Menurut Kapolsek Kragan, kedua tersangka beserta barang bukti dilimpahkan kepada Unit III Satreskrim Polres Rembang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengingatkan masyarakat, terutama para pelaku usaha lebih berhati-hati. Biasanya, pelaku pengedar uang palsu beraksi di malam hari, untuk mengelabui korban,” pintanya.