Bank Indonesia mulai membuka layanan tukar uang baru emisi 2022 di sejumlah wilayah Tanah Air. Masyarakat mulai 19-26 Agustus 2022 bisa menukarkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2022.
- Bupati Purbalingga Memotivasi Para Pelaku UMKM
- Ketua DPC PDI-P Salatiga : Pelatihan Bidik Anak Muda Dorong Inkubasi Bisnis
- Smartfren Sediakan Layanan Internet Bisnis 'Fiber In The Air'
Baca Juga
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo juga telah menyiapkan mobil kas keliling yang dipusatkan di halaman balai kota untuk melayani penukaran uang.
Kepala KWBI Solo, Nugroho Joko Prastowo sampaikan, uang rupiah tahun emisi 2022 ini mulai berlaku sebagai alat tukar yang sah sejak 16 Agustus 2022.
"Uang kertas rupiah emisi baru ini lebih aman dan susah untuk dipalsukan," jelasnya Jumat (19/8).
Bagi masyarakat dapat melakukan penukaran uang kertas rupiah baru ini dibatasi hanya maksimal lima paket. Masing-masing paket berisi beberapa pecahan dengan total nilai Rp200 ribu.
Terdiri dari satu lembar Rp100.000, satu lembar Rp50.000, satu lembar Rp20.000, satu lembar Rp10.000, dua lembar Rp5.000, empat lembar Rp2.000 dan dua lembar Rp1.000.
Dengan beredarnya uang kertas baru emisi 2022 ini, tidak ada penarikan atau pencabutan dari pusat. Uang kertas emisi lama masih bisa digunakan dan sah sebagai alat pembayaran.
Sementara itu bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang emisi baru, bisa mengakses aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
- TPID Solo Sidak Harga Bahan Pokok Menjelang Akhir Tahun
- Ponpes Takmirul Islam Panen Melon Hasil Pendampingan Urban Farming BI Solo dan Hebitren
- BI Solo Gandeng Ralali.com Buka Akses Pemasaran UMKM Melalui Kurasi, Onboarding dan Showcasing