Bimbingan dan Konseling dalam Tugas Perkembangan Peserta Didik

Oleh : Shopyan Jepri Kurniawan*)
Shopyan Jepri Kurniawan. dok pribadi
Shopyan Jepri Kurniawan. dok pribadi

Bimbingan dan konseling bagian integral yang tidak bisa terpisahkan dari pendidikan. Layanan bimbingan dan konseling untuk semua peserta didik. Bimbingan dan konseling membantu memandirikan peserta didik.

Hal ini berfokus pada tugas perkembangan dari peserta didik di masing-masing tingkatan. Hal psikis cenderung masih dianggap kurang diperhatikan dibandingkan akademis, padahal psikologis peserta didik juga perlu untuk diperhatikan. Hal ini juga termakdub dalam Standar Kemandirian Peserta Didik (SKKPD).

Saat ini bimbingan dan konseling mendapatkan perhatian yang baik, hal ini dengan dukungan secara langsung yang dipaparkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwasanya hal ini mendukung peran eksistensi dan peran strategi layanan bimbingan dan konseling, yang seringkali tidak mendapatkan perhatian yang baik.

Serta pemenuhan guru BK yang juga menjadi program unggulan Mendikdasmen merupakan angin segar untuk profesi bimbingan dan konseling. Dengan pemenuhan guru bimbingan dan konseling maka akan mewujudkan

Layanan Bimbingan dan Konseling

Padahal jika merujuk peran bimbingan dan konseling sangat diperlukan, hal ini didukung dengan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam mencapai kemandirian dalam kehidupannya.

Terdapat empat fokus komponen layanan 1. layanan dasar, 2. layanan peminatan dan perencanaan individual, 3. layanan responsif, 4. layanan dukungan sistem.

Layanan yang sudah tersistematika dalam Panduan Operasional Penyelenggaran (POP) bimbingan dan konseling ini yang harus terus ditingkatkan bahkan dengan adanya supervisi yang sesuai dengan kepakaran agar peran dan layanan yang diberikan kepada peserta didik begitu optimal serta mampu dipertanggungjawabkan secara akademik.

Namun dengan terkadang guru BK yang tidak berlatar belakang S1 BK maka seringkali tidak maksimal dalam pemahaman proses layanan yang hal ini berdampak pada tugas perkembangan peserta didik.

Semoga hal ini juga selalu menjadi yang diperhatikan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

Hal ini jelas bahwasanya peran bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik, guna untuk mengaktualisasikan potensi dirinya serta mencapai kemandirian secara optimal.

Hal ini harus disadari karena setiap individu memiliki Standar Kemandirian Peserta Didik (SKKPD) dan tugas perkembangan setiap fase perkembangan. Tidak lupa juga bahwasanya masing-masing individu peserta didik juga memiliki potensi yang berbeda-beda.

Maka hal ini juga menjadi hal yang sangat perlu didukung dengan optimalisasi peran guru Bimbingan dan konseling. Karena saat ini begitu banyak tantangan dalam fase perkembangan peserta didik pengaruh dari lingungan, baik fisik, psikis maupun sosial.

Tugas Perkembangan

Hal ini juga sudah tertuang dalam Panduan Operasional Penyelenggaraan (POP) bimbingan dan konseling ada 10 aspek dalam tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 11 aspek di tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal ini guna menunjang evaluasi yang telah dilakukan oleh guru BK dalam pemberian layanan. Hal ini menjadi sangat strategis mengigat layanan bimbingan dan konseling menjadi program unggulan Mendikdasmen.

Yang seringkali tidak disadari dengan tantangan dan perubahan zaman peran BK harus dijadikan garda terdepan, hal ini mengigat aspek perkembanga ini tidak begitu diindahkan, sedangkan bila individu tidak mencapai tugas perkembangan secara baik maka tidak akan bertumbuh dengan optimal.

Hal ini didasarkan dengan 10 aspek dan 11 aspek perkembangan, yaitu: landasan hidup religius, landasan perilaku etis, kematangan emosi, kematangan intelektual, kesadaran tanggung jawab sosial, kesadaran gender, pengembangan diri, perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis), wawasan dan kesiapan karier, kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (Depdikbud: 2007).

Sehingga jika peran dan layanan bimbingan dan konseling bisa diimplementasikan dengan baik tentu hal ini juga berdampak pada aspek perkembangan peserta didik yang sesuai dengan tujuan Pendidikan Indonesia.

Layanan optimal ini dapat dilakukan dengan sikluas dimulai dengan pemetaan kebutuhan ,analisis kebutuhan, perencanaan layanan, pelaksanaan program atau kegiatan serta dilaksanakan evaluasi dan refleksi program ataupun kegiatan, dengan siklus ini makan layanan berorientasi untuk semua.

Tentu guru BK/konselor sekolah tidak bekerja sendiri perlu kolaborasi dengan orang tua, guru, komunitas para ahli dan steakholder, agar mampu mengaktualisasikan potensi peserta didik. Karena tugas perkembangan  ini menjadi tugas bersama agar peserta didik mendapatkan lingkungan yang mendukung.

Tidak lupa juga pemanfaatan teknologi informasi di era yang serba maju guru BK/konselor tidak boleh tidak mengikuti zaman, sedangkan BK juga memiliki asas kekinian, sehingga teknologi yang ada juga mendukung dalam upaya memaksimalkan potensi peserta didik sesuai tujuan BK.

Jika peran ini dapat diimplementasikan dengan maksimal serta konsisten maka hal ini akan berdampak pada  peserta didik guna untuk menjadikan individu yang berkembang secara optimal.

Penulis : Pengurus Daerah Jawa Tengah Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), Konselor di Yayasan Pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI)