Lasmi Indaryani, pelapor kasus dugaan mafia bola, telah resmi mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
- Pemuda Kebumen Ditangkap Polisi Gara-gara Aniaya Teman dengan Golok
- Makamnya Sempat Dibongkar, Kini Misteri Kematian Suminem Mulai Temukan Titik Terang
- Polres Blora Ringkus 24 Penyebar Selebaran Provokatif
Baca Juga
Kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman, mengatakan dengan perlindungan LPSK ini kliennya dapat merasa tenang untuk memberikan keterangan saat sidang kendatang.
Kita sudah siap blak-blakan. Dengan LPSK ini, klien kami akan tenang selama perkara ini berlangsung,"kata Boyamin, Jumat (12/4).
Lebih jauh, Boyamin menambahkan pihaknya segera memberitahukan hal tersebut kepada Satgas Anti Mafia Bola.
Kita akan datang ke Polda Metro Jaya untuk memberitahukan secara langsung soal ini,"imbuh dia.
Sebelumnya, Lasmi Indaryani mengajukan perlindungan oleh LPSK karena merasa terancam jiwanya. Dari keterangan Boyamin, Lasmi merasa tidak tenang lantaran beredar ancaman di media sosial beberapa waktu lalu.
- Polisi Telah Berhasil Amankan Satu Orang Penyerang Pengendara Di Tembalang, Pelaku Lain Diburu
- Guna Pengawasan, Kemenkumham Jateng Kolaborasi dengan Ombudsman
- Operasi Patuh Candi 2022 Polres Karanganyar Maksimalkan ETLE dan Sasar Knalpot Brong