Perbuatan Ibrahim Hasan benar-benar tercela. Ibrahim yang
merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai Nasdem ditangkap oleh
Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran terlibat dalam peredaran narkoba
di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
- Polres Demak Ringkus Pelaku Pencurian dan Penipuan
- Kepala UPT Diminta Segera Bentuk Tim KPZI
- Tersangka Kasus Pembacokan di GBL Bertambah Satu Orang
Baca Juga
"Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (20/8).
Peredaran narkoba yang menyeret Ibrahim Hasan bermula dari operasi gabugan BNN, Bea Cukai dan Marinir Langsa. Dalam kapal kayu yang diamankan di perairan Selat Malaka, petugas mendapatkan tiga karung goni berisikan sabu.
"Adapun penangkapan di kapal kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika," jelas jenderal berambut gondrong itu.
Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Susu yang diduga sebagai pemilik narkoba. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan Rinaldi selaku pemilik kapal.
"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," tutur Arman.
Adapun barang
bukti yang disita oleh BNN antara lain kapal kayu berwarna biru, tiga
karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner dengan nomor
polisi BK 5 IH, uang tunai Rp1.5 juta dan handphone.
- Ungkap Kasus Judi Kasino Puri Anjasmoro, Polisi Cium Ada Lokasi Lain
- Pelaku Kasus Pencabulan Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Tegal
- Polisi Masih Sumir Soal Mister X di Waduk Wadaslintang