Jumlah penyalahguna narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang di Jawa Tengah mencapai 300 ribu jiwa.
- Ditipu Teman, Rumah Perajin Batik Pekalongan Terancam Disita Bank Pelat Merah
- Identitas Pemuda Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak
- Polres Purworejo Ungkap Kasus Jambret, Residivis Ditangkap
Baca Juga
Jumlah itu mencapai 1,16 persen dari jumlah penduduk Jateng yang mencapai 34,26 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Muhammad Nur dalam Focus Group Discussion (FGD) Jawa Tengah Darurat Narkoba yang diadakan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.
"Tidak ada wilayah yang bersih narkoba. Wilayah laut utara dan selatan jawa berpotensi jadi jalur masuk narkoba," kata pria berkumis itu di ruang Banggar DPRD Provinsi Jateng, Kamis (14/3).
Ia merinci 50,3 persen adalah pekerja. Kemudian 27,3 persen masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Lalu, 22,34 persen adalah pengangguran.
"Narkoba itu sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat engga PNS, bapak polisi, bapak tni, hingga anak kecil. Sampai bapak kita yang terhormat ini, (dewan)," kata Nur.
Ia berujar hasil ungkap kasus oleh BNNP Jateng di tahun 2018 sudah lebih dari 10.3 Kg Sabu.
Beberapa contoh kasus yang ditanganinya adalah 67 Kg sabu dalam penyaring air, pabrik PCC di Cilacap, 800 gr sabu diselendupkan via sandal, TPPU oknum kalapas Purworejo dan sebagainya.
- Buntut Bullying Mahasiswi PPDS Undip, Kaprodi Terancam Penjara
- Kalapas Batang Latih 9 Warga Binaan Jadi Atlet Angkat Besi
- Pelaku Begal Payudara Terancam 12 Tahun Penjara, Ngaku Kelainan Kejiwaan