BPJS Kesehatan bersinergi dan berkolaborasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Tengah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan penegakan kepatuhan fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan agar peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin merasakan manfaat dari program ini.
- BPJPH Temukan Produk Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi, Ini Produknya
- Usai Santap Nasi Kotak Hajatan, Puluhan Warga Gentan Alami Keracunan
- BPOM Kerjasama Dengan Kemenkomdigi Untuk Melindungi Pembeli
Baca Juga
Ketua PERSI Jawa Tengah, Agus Suryanto mengatakan, Program JKN merupakan salah satu program pemerintah yang brilian. Program ini sebagai langkah maju bagaimana hadirnya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pada sisi peserta, hadirnya Program JKN ini menjadi nilai tambah yang luar biasa sedangkan pada fasilitas kesehatan, kepastian pembayaran pelayanan kesehatan terjamin.
“Sebuah hal biasa jika program ini memiliki kendala sebagai bentuk evaluasi. Di negara lainpun tidak selalu program bisa jalan dengan sempurna. Namun sejauh ini, segala permasalahan masih bisa kami komunikasikan dengan baik. Yang terpenting niat pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan terjaga dengan baik kontuinitasnya,” kata Agus usai melakukan audiensi bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI, Senin (20/2).
Dia menjelaskan, bersama BPJS Kesehatan, pihaknya juga membangun kerja sama harmonis dalam penanganan tindakan yang terindikasi kecurangan atau fraud. Pemberian edukasi kepada masyarakat tentang terus dioptimalkan agar masyarakat khususnya peserta JKN paham akan hak dan kewajibannya. Berbagai persoalan didiskusikan bersama untuk dicarikan solusi agar program ini berjalan lebih optimal.
“Kita mengedepankan pembinaan rumah sakit dan mencegah fraud. Rumah sakit ini menjadi tumpuan untuk mencari pertolongan oleh masyarakat, sehingga banyak bagian-bagian yang perlu kita tata mengingat secara jumlah dan rasio sudah mencukupi kebutuhan peserta JKN. Harapannya, kultur pelayanan Program JKN di Jawa Tengah ini lebih konstruktif,” tuturnya.
Transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan saat ini mendorong digitalisasi pelayanan di rumah sakit. Seperti antrean elektronik yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan simplifikasi rujukan pelayanan hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia di rumah sakit. Khusus administrasi klaim rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan Virtual Claim (V-Claim) dan Verifikasi Digital (Vidi).
“Saat ini memang era digitasl, sepuluh tahun terakhir rumah sakit mau tidak mau harus menyesuaikan dnegan kondisi jaman. Rumah sakit yang tidak mampu beradaptasi tentunya akan tertinggal. Transformasi ini bukan pilihan tetapi sebuah keharusan,” tegasnya.
Menyambut baik komitmen PERSI Jawa Tengah, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih menjelaskan, ekosistem JKN ini memang harus disempurnakan bersama. Pemerintah, BPJS Kesehatan, manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, dan stakeholders lainnya, punya andil dalam menyukseskan terbentuknya eksosistem JKN yang ideal.
"Demi keberlangsungan Program JKN, kami mengharapkan baik stakeholders, asosiasi fasilitas kesehatan maupun manajemen rumah sakit dapat mengkomunikasikan semua kendala yang terjadi di lapangan. Silakan sampaikan kepada kami dan akan ditindaklanjuti segera, sesuai dengan kapasitas dan otoritas kami. Pada dasarnya, kami sangat terbuka terhadap segala masukan dan aspirasi manajemen rumah sakit demi penyempurnaan layanan kesehatan peserta JKN,” kata Dwi.
- Trik Wali Kota Salatiga Alihkan Perhatian Anak Saat Divaksin
- Saving Private Ana, Memulihkan Jiwa dari Derita Luka Batin yang Panjang
- Sembari Menunggu Logistik Sinovac, DKK Data Anak Usia 5 - 11 Tahun