Ratusan orang mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Kabupaten Batang untuk mendaftar Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
- Tuntaskan Vaksinasi Warga ber-KTP Salatiga, Wali Kota Imbau DKK Libatkan RT-RW
- Polres Semarang Anjangsana Purnawirawan, Pensiunan Hingga Warakwuri
- Desa Binaan UKSW Menangi Lomba BCA Desa Wisata Award
Baca Juga
Ratusan orang mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Kabupaten Batang untuk mendaftar Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Salah satu warga Batang, Wati juga berburu BPUM 2021 kali ini.
Semoga dapat, soalnya tahun kemarin udah nyoba belum dapat,†kata perempuan penjual sayur itu, Rabu (14/4).
Tampak antrean pendaftar di pintu masuk kantor menunggu giliran.
Kepala Dinperindagkop-UKM Batang, Subiyanto menyatakan, pendaftaran BPUM 3021 berlangsung mulai 13-23 April 2021.
Pada hari pertama jumlah pendaftar mencapai 800 warga.
"Bedanya dibanding tahun lalu yaitu angka pencairannya hanya Rp1,2 juta. Sebelumnya Rp2,4 juta," jelasnya.
Ia menyatakan, warga harus mendaftar via online di http://bit.ly/BPUM2021_Batang.
Lalu setelah itu mengumpulkan berkas antara lain fotocopy (FC) KTP Elektronik, FC KK, FC NIB/SKU, Print Foto Usaha dan FV SPTJM.
"Batas waktu pengumpulan berkas sejak mendaftar online adalah 2x24 jam. Jika terlewat maka berkas tidak akan dikirim ke pusat," jelasnya.
- DPU Kota Semarang Akui Belum Terbitkan Perijinan Pembangunan Jembatan
- Polres Pemalang Gandeng Pemkab Latih Pemuda Berprestasi denga Standar Rekrutmen Polri
- Dari Anggota dan ASN, Polres Salatiga Berhasil Kumpulkan 115 Kantong Darah