Buntut Penganiayaan Anggota Kostrad, Tim Pengacara : Kami Kawal Proses Hukum

Tim pengacara korban Argo Wahyu yang meninggal dunia di RST Salatiga diduga dianiaya di Mako Satuan Elite Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad bermarkas di Salatiga, akan mengawal proses hukum kasus tersebut.


Kepada RMOLJateng, Totok Tjahyo salah satu Tim Kuasa Hukum dari PBH Peradi Magelang menegaskan, pihaknya telah ditunjuk pihak keluarga untuk membela hak-hak korban dan segala yang dibutuhkan terkait proses hukumnya. 

"Betul, kami telah ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dari keluarga yang meninggal Almarhum Argo Wahyu," kata Totok Tjahyo, Selasa (13/9). 

Totok menegaskan, sesuai harapan keluarga korban saat datang ke Kantor 

PBH Peradi di Magelang, Tim Kuasa Hukum akan terus mengawal tahapan hingga keadilan didapat pihak keluarga. 

"Dan, kami kordinasi dengan Denpom Salatiga, agar kasus ini ditangani sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Yang penting lagi, aku Totok, kasus ini diselesaikan dan diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya. 

Sementara, pihak Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad sendiri sekitar pukul 10 ini akan menggelar jumpa pers yang dibalut silahturahmi jajaran Elite Satuan dengan awak media dibawa komando Divisi 2 Kostrad terpusat di Malang, Jawa Timur tersebut.

Sebelumnya, Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak memastikan oknum pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga sipil meninggal akan tetap ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Bahkan, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada wartawan Maruli menyebutkan prosedur hukum akan berlaku bagi anggota yang melakukan pengeroyokan itu.

"Tetap sesuai prosedur yang berlaku. Pasti itu," tandas Maruli, Jumat (2/9). 

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pengeroyokan diduga melibatkan anggota TNI dari Satuan Elite Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad bermarkas di Salatiga, menyebabkan seorang warga sipil meninggal dunia.

Kasus ini diawali bermula dari kejadian senggolan antara kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai anggota TNI AD dari Kesatuan Kostrad 411 Pratu Roni Waluyo (25) berdomisili di Asrama Yonif 411 RT 01 RW 08, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga tengah berboncengan dengan istrinya yang tengah hamil, pada hari Kamis (1/9) pukul 13.40 WIB.